DETROIT (Arrahmah.com) – Kelompok hak asasi Muslim Amerika Serikat melayangkan gugatan terhadap kepolisian kota Ferndale di Detroit, Michigan, menyusul keterangan bahwa departemen tersebut secara paksa melepas jilbab seorang wanita Muslim sebelum mengambil foto selama proses pemeriksaan.
“Kami memohon kota Ferndale untuk menanggapi pernyataan kami dengan serius dan membuka saluran dialog dengan kami sehingga kami dapat memastikan wanita Muslim yang menemukan diri mereka terlibat dengan petugas polisi di perbatasan kota pasti memiliki hak konstitusional mereka di tempat,” kata pengacara Dewan Hubungan Amerika-Islam Michigan, Amy Doukoure seperti dilansir Al Araby (17/9/2021).
Sebelumnya seorang wanita bernama Helene Bowe membuat pernyataan bahwa dirinya diberhentikan oleh polisi karena habisnya masa berlaku plat nomor kendaraannya.
Polisi kemudian menanyakan alasan kenapa Helene memiliki pistol setrum listrik di dompetnya.
Tidak dijelaskan bagaimana keterangannya lebih lanjut, Helene kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Hingga seorang petugas pria memaksanya untuk melepas jilbab yang dia kenakan.
Ini bukan pertama kalinya petugas polisi di negara bagian Michigan menghadapi gugatan karena memaksa seorang wanita Muslim untuk melepas jilbabnya.
Tahun lalu, seorang wanita bernama Zainab Chaaban mengajukan gugatan terhadap Pusat Penahanan Detroit dengan tuduhan bahwa petugas polisi mengancam akan membuatnya tidur di lantai semen tanpa selimut dan bantal jika dia tidak melepas jilbabnya untuk foto pemesanan.
“Saya merasa rentan. Saya merasa terekspos. Saya merasa dilanggar,” kata Chaaban.
“Ada kurang kesadaran tentang ajaran agama Islam dan kurangnya kepekaan. Orang-orang perlu mengerti. Ini bukan hanya rambut. Ini lebih dari rambut, menambahkan jilbab adalah bagian dari keyakinan agama yang dipegang teguh,” kata staf pengacara CAIR-Michigan Amy Doukoure saat itu. (hanoum/arrahmah.com)