LOS ANGELES (Arrahmah.com) – Usai dipaksa melepaskan jilbab pada tahun lalu, Nusaibah Mubarak (26) menggugat Kepolisian Los Angeles. Gugatan yang diajukan ke Central District of California, pada Kamis (17/9/2020), menyebut Kepala Kepolisian Los Angeles Michel Moore, Detektif Polisi Corey Harmon, dan empat petugas sebagai terdakwa.
Sebagaimana dikuti dari NBC Los Angeles, pada Jumat (18/9), petugas memborgol dan menggeledah Nusaiba Mubarak dan secara paksa melepas jilbabnya pada pertemuan komisi polisi yang diadakan untuk membahas penembakan yang dilakukan polisi terhadap Albert Ramon Dorsey.
Menurut gugatan, kepolisian Los Angeles dianggap telah melanggar hak Amandemen Pertama Mubarak dengan secara paksa melepas jilbabnya tanpa seizinnya di depan umum. Gugatan tersebut meminta agar pemerintah kota dan Kepolisian mengeluarkan larangan bagi polisi untuk membuka penutup kepala yang dikenakan untuk praktik keagamaan oleh tahanan. Mubarak mengatakan dia menghadiri rapat komisi polisi untuk menunjukkan dukungannya kepada keluarga Dorsey, yang pada 2018 dibunuh polisi saat dia berada di ruang ganti gym di Hollywood.
Dalam gugatan itu disebutkan, saat Mubarak berdiri dalam antrean untuk berbicara, petugas secara paksa mengeluarkannya dari ruangan setelah seorang komisaris menuduhnya telah melebihi waktunya. Sambil diborgol, dia dibawa ke sebuah ruangan di dekat tempat pertemuan itu diadakan. Dalam gugatan disebutkan, Mubarak kemudian secara paksa dibuka hijabnya tanpa persetujuannya.
“Seorang petugas laki-laki menyaksikan seorang petugas perempuan menggeledah saya dan menanggalkan hijab saya, tanpa meminta izin atau memberitahu saya. Saya berdiri di sana, diborgol, tangan di belakang punggung, tidak dapat memasang kembali hijab saya di kepala saya. Tak perlu dikatakan lagi, Saya sangat terkejut dan ketakutan, ”kata Mubarak.
Dia mengatakan bahwa pihaknya merasa diekspos dan dipermalukan di depan umum. Satu-satunya kata yang terlintas di benak, kata Mubarak, adalah bahwa dirinya baru saja melepas jilbab dan mempertontonkan aurat. “Jilbab itu suatu yang sakral, religius,” kata dia. (Hanoum/Arrahmah.com)