JAKARTA (Arrahmah.com) – Habib Rizeq Shihab mengaku dipaksa mengikuti sidang secara online kasus karantina kesehatan yang menjeratnya. Habib Rizieq mengatakan, dia didorong dan dipaksa untuk mengikuti sidang online tersebut.
Habib Rizieq Shihab dengan nada tinggi di hadapan Jaksa Penuntut Umum yang menjemputnya di Rutan Bareskrim menyatakan tidak ingin mengikuti sidang online. Setelah tertunda beberapa menit Habib Rizieq akhirnya mengikuti sidang tersebut.
“Saya didorong, saya tidak mau hadir, sampaikan pada Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia akhirat, saya dipaksa, saya dihinakan,” seru HRS menggunakan microphone yang tersedia di ruang sidang Bareskrim pada Jumat (19/3/2021), lansir Sindonews.
Habib rizieq pun meminta walk out dari ruang sidang dan mempersilakan sidang tetap berjalan meski tanpa kehadirannya.
“Silakan majelis hakim melanjutkan persidangan tanpa saya, karena saya tidak menghendaki secara online. Saya siap menunggu di dalam sel terserah ingin divonis berapa tahun,” kata Habib Rizieq.
Meski begitu, Majelis Hakim tetap mempersilakan JPU untuk membacakan Surat Dakwaan.
“Silakan jaksa membacakan surat dakwaan, saya mohon Habib tenang di situ ya,” ujar Hakim Ketua.
Sebelumnya, saat sidang perdana yang berlangsung secara virtual, Selasa (16/3/2021), Habib Rizieq Shihab mengungkapkan jika dalam sidang online jelas-jelas sangat merugikan posisi dirinya yang saat ini menjadi terdakwa.
Bahkan ia menyebut, adanya kendala teknis seperti ini bisa saja disabotase, sehingga menurut dia tidak adil bagi terdakwa.
“Pertama, online ini suara tidak jelas dan sering putus gambar pun sering terhenti. Bahkan hanya bergantung dengan sinyal, dan setiap saat teknologi ini bisa disabotase. Jadi online ini sangat sangat merugikan saya selaku terdakwa,” ujarnya.
“Alasan kedua, kalau alasannya Covid-19, kita bisa memperketat protokol kesehatan. Apakah dengan jaga jarak, masker, dan lainnya kita sama-sama bersepakat untuk menjaga protokol kesehatan,” jelasnya.
Untuk poin ketiga, Habib Rizieq menyebut fakta terdapat adanya beberapa tokoh lain, menjalani sidang dengan menghadirkan terdakwa.
“Seperti Bapak Irjen Napoleon Bonaparte. Nah kalau ini ada tokoh yang bisa dihadirkan dalam sidang kenapa saya tidak? Ini kan jadi diskriminasi, kan kita sepakat tidak boleh ada diskriminasi perlakuan dalam persidangan,” tandasnya.
Ia juga mengungkapkan jika di saat persidangan berlangsung, ia tidak berada di pengadilan tapi berada di Mabes Polri.
“Saya ingin berada di ruang sidang pengadilan bukan di Mabes Polri,” lanjutnya.
“Terakhir yang kelima, sidang saya ini tidak boleh menjadi sidang abal-abal karena sidang saya ini menjadi sorotan nasional dan internasional. Kalau kita berdebat seperti ini, lalu ada diskrimninasi ada pelanggaran hukum yang dilakukan akan mempermalukan dan ini bisa mencerminkan perlakuan hukum di Indonesia.”
“Jadi saya minta hentikan perdebatan saya mohon kepada majelis hakim yang terhormat yang mulia, bisa mengambil keputusan yang adil dan bijak kalau memang tidak bisa dihadirkan dalam sidang hari ini, hadirkan di sidang yang akan datang, ini yang ingin saya sampaikan,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)