GUJARAT (Arrahmah.com) – Setelah 20 tahun persidangan, pengadilan di Gujarat akhirnya membebaskan 126 aktivis Muslim yang ditangkap pada 2001 dan pernah dipenjara selama dua tahun karena terkait kasus konvensi Gerakan Mahasiswa Islam India (SIMI) Surat.
Saat keputusan pembebasan, pengadilan mencatat dalam putusan bahwa tidak ada klausul kegiatan melanggar hukum dalam kasus ini.
Dikutip dari Maktoob Media (6/3/2021), ketua hakim Amit Dave Surat mengamati bahwa jaksa pun gagal membuktikan bahwa aktivis telah melanggar hukum.
Dari semua terdakwa, 111 hadir di pengadilan. Lima dari mereka telah meninggal sementara banyak yang menjalani kehidupan yang menyakitkan selama lebih dari dua dekade sejak penangkapan mereka.
Pada tahun 2001, Badan Pendidikan Minoritas Seluruh India, sebuah LSM yang bekerja di sektor Pendidikan, telah mengundang peserta dari seluruh India untuk menghadiri seminar ke 8 tentang Pendidikan.
Namun pada 27 Desember 2001, ketika peserta seminar bersiap untuk tidur, sekelompok polisi masuk dan menangkap semuanya. Mereka juga menyita spanduk acara, jadwal acara dan makalah yang akan dipresentasikan oleh peserta.
Menurut polisi, mereka dianggap telah melakukan perbuatan dan bergabung dalam organisasi terlarang SIMI.
Pengacara aktivis Muslim mengatakan, konferensi pendidikan itu sama sekali tidak terkait dengan SIMI. Sebagian besar orang yang ditangkap dalam acara itu berusia antara 35 dan 50 tahun sedangkan keanggotaan SIMI dibatasi hanya sampai usia 30 tahun setelah mereka pensiun.
Mereka kemudian dikirim ke penjara. Gelombang pertama, lima orang dibui mulai Oktober 2002 sedangkan 86 orang masuk penjara pada 20 November tahun yang sama. (Hanoum/arrahmah.com)