ISLAMABAD (Arrahmah.id) — Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, lengser usai kalah dalam pemungutan suara mosi tidak percaya di parlemen pada Ahad (10/4/2022).
Plt ketua parlemen Pakistan, Sardar Ayaz Sadiq, mengatakan bahwa Khan dipastikan lengser usai 174 anggota parlemen menyetujui mosi tak percaya.
“Akibat pemungutan suara ini, mosi tidak percaya diloloskan,” ujar Sadiq, sebagaimana dilansir AFP (10/4).
Dengan hasil mosi tak percaya ini, Pakistan tak pernah memiliki perdana menteri yang merampungkan satu periode pemerintahannya.
Khan memang bukan PM Pakistan pertama yang lengser sebelum akhir masa jabatannya. Namun, Khan merupakan PM pertama yang turun takhta akibat mosi tidak percaya.
Hingga kini, belum diketahui waktu parlemen bakal memilih perdana menteri baru. Namun, pemimpin oposisi Pakistan, Shehbaz Sharif, nyaris pasti dipilih untuk menggantikan Khan.
Khan kehilangan dukungan karena dianggap tak becus mengurus perekonomian negara itu di tengah pandemi Covid-19.
Kini, Pakistan didera inflasi tinggi, sementara cadangan devisa menyusut dan defisit kian dalam. Akibat rentetan masalah ini, Khan kehilangan popularitas, termasuk di tengah partainya sendiri, Tehreek-e-Insaf.
Ketika gagasan mosi tidak percaya bergulir, Khan melakukan berbagai cara untuk membatalkannya, termasuk dengan membubarkan parlemen pada awal pekan lalu.
Pengadilan akhirnya turun tangan hingga akhirnya pemungutan suara mosi tidak percaya dijadwalkan digelar di parlemen pada akhir pekan ini.
Pemungutan suara ini sempat tertunda beberapa kali, tapi akhirnya berjalan dan Khan dilengserkan dari jabatannya.(hanoum/arrahmah.id)