HERAT (Arrahmah.id) — Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) mengeluarkan kebijakan baru yang melarang keluarga dan perempuan untuk mengunjungi restoran-restoran yang memiliki taman atau ruang terbuka hijau di provinsi Herat, barat laut Afghanistan, kata seorang pejabat pada hari Senin (10/4/2023).
Dilansir AP (10/4), langkah ini diambil menyusul keluhan dari para ulama dan anggota masyarakat mengenai terjadinya ikhtilath (percampuran gender) yang kebablasan di tempat-tempat seperti itu.
Pihak berwenang kemudian membenarkan bahwa larangan tersebut diberlakukan karena adanya ikhtilat juga karena perempuan diduga tidak mengenakan hijab dengan benar. Namun larangan ini hanya berlaku di Herat, di mana tempat tersebut tetap terbuka untuk pria.
Baz Mohammad Nazir, seorang wakil pejabat dari direktorat Kementerian Kebajikan di Herat, membantah laporan media yang menyatakan bahwa semua restoran terlarang bagi keluarga dan perempuan dan menganggapnya sebagai propaganda.
Ia mengatakan bahwa peraturan tersebut hanya berlaku untuk restoran yang memiliki area hijau, seperti taman, di mana pria dan wanita dapat bertemu, katanya.
“Setelah berulang kali mendapat keluhan dari para ulama dan orang biasa, kami menetapkan batasan dan menutup restoran-restoran ini.”
Dia juga membantah laporan bahwa penjualan DVD film asing, acara TV dan musik dilarang di provinsi ini, dengan mengatakan bahwa pemilik bisnis disarankan untuk tidak menjual materi ini karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
“Para pemilik toko yang tidak mengikuti saran tersebut akhirnya melihat toko mereka ditutup,” tambah Nazir.
Dia juga membantah laporan media lokal bahwa kafe-kafe internet telah ditutup di Herat, namun mengatakan bahwa arena permainan sekarang tidak boleh dikunjungi oleh anak-anak karena kontennya yang tidak sesuai. Beberapa permainan menghina Ka’bah dan simbol-simbol Islam lainnya.
“Kafe internet, tempat siswa belajar dan menggunakan untuk studi mereka, diperlukan dan kami telah mengizinkannya,” kata Nazir.(hanoum/arrahmah.id)