KABUL (Arrahmah.id) — Pemerintah Taliban mengumumkan pembubaran komisi hak asasi manusia (HAM) independen Afghanistan karena dianggap peninggalan Amerika Serikat (AS) yang tidak diperlukan.
Dilansir dari kantor berita AFP (17/5/2022), sejak Taliban merebut kekuasaan Agustus tahun lalu, mereka telah menutup beberapa badan peninggalan AS, termasuk komisi pemilihan dan kementerian urusan perempuan.
“Kami memiliki beberapa organisasi lain untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan hak asasi manusia, organisasi yang terkait dengan peradilan,” kata wakil juru bicara pemerintah Taliban, Inamullah Samangani kepada AFP.
Pekerjaan komisi HAM tersebut, yang termasuk mendokumentasikan korban sipil dari perang dua dekade di Afghanistan, dihentikan ketika Taliban menggulingkan pemerintah yang didukung AS tahun lalu, dan para pejabat tinggi badan tersebut meninggalkan negara itu.
Dewan Keamanan Nasional dan sebuah dewan rekonsiliasi yang mempromosikan perdamaian juga ditutup pada akhir pekan lalu, saat pemerintah mengumumkan anggaran tahunan pertamanya.
“Departemen-departemen ini dianggap tidak perlu, jadi sudah dibubarkan. Tapi ke depan jika dibutuhkan maka bisa kembali beroperasi,” kata Samangani.
Taliban menghadapi defisit keuangan sekitar 44 miliar Afghanistan (sekitar US$ 500 juta) di negara yang hampir seluruhnya bergantung pada bantuan asing itu. (hanoum/arrahmah.id)