ANKARA (Arrahmah.com) – Turki secara resmi menarik diri pada Kamis (1/7/2021) dari perjanjian internasional untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan, memberlakukan keputusan yang mengundang kecaman dari banyak warga Turki sendiri dan Barat ketika Presiden Tayyip Erdogan mengumumkannya pada bulan Maret.
Ribuan massa akan melakukan protes di seluruh Turki, sementara banding pengadilan untuk menghentikan penarikan itu ditolak pekan ini.
“Perjuangan kami akan terus berlanjut,” Canan Gullu, presiden Federasi Asosiasi Wanita Turki, mengatakan pada Rabu (30/6). “Turki menembak dirinya sendiri dengan keputusan ini.”
Konvensi Istanbul, yang dinegosiasikan di kota terbesar Turki dan ditandatangani pada tahun 2011, mengikat para penandatangannya untuk mencegah dan menuntut kekerasan dalam rumah tangga dan mempromosikan kesetaraan.
Penarikan Ankara memicu kecaman dari Amerika Serikat dan Uni Eropa, dan para kritikus mengatakan hal itu membuat Turki semakin tidak sejalan dengan blok yang diajukannya untuk bergabung pada 1987.
Femisida (istilah yang diberlakukan untuk segala macam kejahatan berbasis jenis kelamin, -Red.) telah melonjak di Turki, dengan satu kelompok pemantau mencatat kira-kira satu kasus terjadi per hari dalam lima tahun terakhir.
Para pendukung konvensi dan undang-undang terkait mengatakan diperlukan implementasi yang lebih ketat.
Tetapi banyak kaum konservatif di Turki dan di Partai AK pimpinan mengatakan pakta itu merusak struktur keluarga yang melindungi masyarakat.
Beberapa pihak juga melihat Konvensi tersebut mempromosikan homoseksualitas melalui prinsip non-diskriminasi atas dasar orientasi seksual.
“Penarikan negara kami dari konvensi tidak akan menyebabkan kekurangan hukum atau praktik pencegahan kekerasan terhadap perempuan,” ungkap kantor Erdogan dalam sebuah pernyataan kepada pengadilan administrasi pada Selasa (29/6).
Bulan ini, Komisaris Dewan Eropa untuk Hak Asasi Manusia Dunja Mijatovic mengirim surat kepada menteri dalam negeri dan kehakiman Turki yang menyatakan keprihatinan tentang meningkatnya narasi homofobia oleh beberapa pejabat, beberapa di antaranya menargetkan konvensi.
“Semua tindakan yang diatur oleh Konvensi Istanbul memperkuat fondasi dan hubungan keluarga dengan mencegah dan memerangi penyebab utama kehancuran keluarga, yaitu kekerasan,” paparnya. (Althaf/arrahmah.com)