RABAT (Arrahmah.com) – Seorang kartunis editorial Maroko itu diintrogasi oleh polisi setelah menerbitkan karikatur di situsnya yang bernada penghinaan terhadap Islam. Ia merupakan wartawan keenam yang ditahan di negara itu dalam seminggu ini.
Kartunis terkemuka, Khalid Gueddar, mengatakan dia diinterogasi selama enam jam pada hari Senin (23/7/2012) di Casablanca. Gueddar ditangkap pada tahun 2009 bersama dengan wartawan lain setelah menerbitkan karikatur sepupu raja Maroko itu. Karikatur Islam atau keluarga kerajaan adalah ilegal di Maroko. Dia akhirnya menerima hukuman percobaan dan denda sebesar € 300.000 ($ 362.500).
Kartun terbaru, yang katanya sebagai tanggapan atas penangkapan tahun itu dari seorang imam dituduh meminta seorang pelacur di sebuah masjid di Fez, menunjukkan seseorang melemparkan pakaian dari menara. Ia mengatakan ia menerbitkan lagi untuk menggambarkan situasi yang sama.
“Interogasi tersebut berfokus pada pandangan saya terhadap Islam, pada gambar saya dan situs saya,” kata Gueddar.
Pengacaranya mengatakan Gueddar bisa menghadapi hukuman yang keras dan ia membandingkan interogasi tersebut dengan inkuisisi agama. Menteri kehakiman, Mustapha Ramid, mengatakan ia tidak akan campur tangan dalam apa yang digambarkan sebagai sebuah proses peradilan yang normal. Pekan lalu, lima wartawan Maroko lainnya diinterogasi karena berbagai alasan. (althaf/arrahmah.com)