WASHINGTON (Arrahmah.com) – Amerika Serikat pada Rabu (31/7/2019) memberlakukan sanksi terhadap Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif, Kantor Pengawasan Aset Asing Departemen Keuangan AS mengatakan melalui situsnya.
Departemen Keuangan mengatakan pihaknya menjatuhkan sanksi pada Zarif karena dinilai terlalu ‘bising’ dan bertindak atas nama Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.
“Javad Zarif mengimplementasikan agenda sembrono Pemimpin Tertinggi Iran, dan merupakan juru bicara utama rezim di seluruh dunia,” Menteri Keuangan Steven Mnuchin mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Ketegangan meningkat antara Amerika Serikat dan Iran menyusul penarikan Presiden AS Donald Trump tahun lalu dari perjanjian nuklir internasional 2015 dengan Teheran. Kekhawatiran akan konflik langsung AS-Iran telah meningkat sejak Mei dengan beberapa serangan terhadap kapal tanker minyak di Teluk, Iran menjatuhkan drone pengintai AS, dan rencana serangan udara AS ke Iran bulan lalu yang dibatalkan Trump pada menit terakhir. (Althaf/arrahmah.com)