KABUL (Arrahmah.id) — Pihak Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) telah mengumumkan bahwa mereka berencana untuk membatasi atau memblokir sepenuhnya akses ke sosial media Facebook di negara tersebut.
Penjabat Menteri telekomunikasi dan teknologi informasi IIA, Najibullah Haqqani membenarkan rencana tersebut dalam sebuah wawancara dengan TOLO News yang berbasis di Kabul pekan lalu.
Haqqani mengatakan bahwa pemblokiran platform media sosial tersebut adalah “demi kepentingan bangsa.”
Ia menambahkan bahwa karena pemuda Afghanistan tidak berpendidikan untuk menggunakan Facebook dalam “cara yang positif”, penggunaannya “hanya membuang-buang waktu dan uang.”
IIA juga telah melarang halaman Facebook untuk outlet berita asing termasuk BBC, Voice of America dan Radio Free Europe/Radio Liberty yang didanai Kongres AS, dan lembaga penyiaran publik Jerman Deutsche Welle (DW) tetapi halaman-halaman tersebut masih dapat diakses oleh pembaca di dalam negeri, kata Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) per hari Senin, melansir The Independent (13/4/2024).
Para jurnalis dan aktivis Afghanistan melihat usulan tersebut sebagai upaya untuk semakin membatasi kebebasan berekspresi dan kebebasan media.
“Platform media sosial, termasuk Facebook, telah membantu mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh penurunan industri media Afghanistan sejak pengambilalihan Taliban pada Agustus 2021 dan tindakan keras terhadap kebebasan pers yang terjadi setelahnya. Usulan larangan tersebut menyoroti sensor yang semakin buruk yang dilakukan oleh Taliban,” katanya. CPJ menunjukkan bahwa Facebook adalah salah satu platform media sosial paling populer di Afghanistan untuk menyebarkan berita dan informasi di negara tersebut.
Pihak Facebook sendiri sebelumnya, sehari setelah IIA menguasai Afghanistan pada Agustus 2021 dari tangan AS, mengatakan akan terus melarang konten IIA dari platformnya, dengan menyebut kelompok itu sebagai organisasi teroris.
Pejabat di Facebook menambahkan bahwa mereka telah mengkonsolidasikan tim ahli Afghanistan yang berdedikasi untuk memantau dan menghapus konten yang terkait dengan IIA. (hanoum/arrahmah.id)