JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin, menyatakan mengecam keras penindasan atas muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Cina.
Seperti diberitakan media massa internasional, Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama.
Din Syamsuddin, yang juga President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP), menegaskan bahwa penindasan seperti itu merupakan pelanggaran nyata atas hak asasi manusia dan hukum internasional.
“Hak asasi manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia. Maka muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya,” kata Din dalam keterangan tertulis, Senin (17/12/2018).
Din mendesak agar Cina menhentikan penindasan terhadap Muslim Uighur. Ia juga mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menyelamatkan nasib Muslim Uighur dan bersikap tegas terhadap rezim Cina untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka.
“Secara khusus, Dewan Pertimbangan MUI meminta Pemerintah Indonesia untuk menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap Pemerintah RRT (China) dan membela nasib umat Islam di sana,” tegasnya.
Terakhir, Din mengimbau umat Islam sedunia untuk membantu meringankan penderitaan Muslim Uihur dengan menyalurkan pertolongp Muslim lewat cara-cara yang memungkinkan.
(ameera/arrahmah.com)