JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengungkapkan keresahannya terkait maraknya kampanye lesbian, gay, biseksual dan trangender (LGBT).
Dia mengatakan, MUI dan seluruh majelis agama-agama di Indonesia memiliki satu sikap dan telah mengeluarkan fatwa haram terhadap LGBT.
“Dari sudut pandang agama manapun, LGBT ini menyimpang dari fitrah kemanusiaan. Terhadap pengidapnya harus dikasihani dan dibimbing agar normal kembali,” kata Din di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016), sebagaimana dilansir oleh Sindo News.
Din Syamsuddin mengaku tidak sependapat dengan pihak yang menganggap bahwa pelarangan LGBT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).Dia menilai justru para LGBT yang melanggar HAM.
“LGBT itu menghalangi reproduksi dan proses pengembangbiakan manusia. Itu melanggar HAM,” tegas Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.
Walaupun demikian, Din Syamsuddin menghimbau masyarakat untuk tidak membenci seorang LGBT. Menurutnya, negara harus ikut hadir, apakah membentuk UU atau regulasi yang mengatur soal LGBT.
Dia juga menyampaikan pentingnya memberikan pendidikan seks sejak dini di dalam keluarga. Melalui penjelasan dan pendidikan yang komprehensif, masyarakat akan memahami perilaku-perilaku menyimpang yang dilakukan LGBT.
(ameera/arrahmah.com)