JAKARTA (Arrahmah.com) – Tuntutan satu tahun penjara dengan percobaan dua tahu yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai sebagai sebuah dagelan. Oleh karena itu, Ahok tidak boleh lolos dari jerat hukum.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin. Menurutnya, keyakinan merupakan hal paling sensitif dan bisa merusak kebhinekaan.
Oleh karena itu, lanjutnya, sudah sepatutnya orang yang melakukan penodaan agama di proses sesuai hukum yang berlaku, sebagaimana Ahok yang sudah menodai agama.
“Alhamdulillah, sudah mulai berjalan prosesnya dan sudah menguras waktu dan menguras pikiran. Namun, tiba-tiba kita saksikan dagelan penundaan tuntutan dengan alasan yang mengada-ada,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/4/2017), sebagaimana dilansir Sindonews.
Tak hanya soal penundaan tuntutan, Menurut Din Syamsuddin, tuntutan JPU pun dinilai sebagai sebuah permainan hukum. Tuntutan JPU, lanjutnya, cenderung membebaskan orang yang diduga telah menistakan agama.
“Kalau ini dibiarkan dibebaskan, akan ada ujaran-ujaran kebencian berikutnya, yang mana bisa menimbulkan perpecahan bangsa ini,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, ada yurisprudensi terhadap para pelaku penista agama sehingga Ahok yang telah menistakan agama pun harus dihukum. Kalau sampai Ahok bebas, dia khawatir, masyarakat akan berbuat nekat.
“Secara kasat mata, ini (kasus) semacam dilindungi, ini berbahaya. Makanya, kami dari Dewan Pembina Pimpinan MUI berpesan, jangan mempermainkan hukum karena itu berbahaya,” tegasnya.
“Kalau sampai bebas (penista agama), rakyat akan tergerak, MUI, NU, Muhammadiyah, aparat penegak hukum, tak sanggup menghalangi dan menghadapi fatal actraction. Jadi jangan main-main soal ini,” tandasnya.
Menurutnya, keadilan dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok ini harus segera diwujudkan di dalam persidangan. Maka itu dia berpesan, agar tidak ada lagi dagelan dalam kasus ini.
“Saya pecinta kedamaian, perdamaian, dan keadilan, berpesan jagalah keadilan,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)