BEKASI (Arrahmah.com) – Ketua Umum Piminan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku mendukung usulan diterapkannya hukuman mati bagi pelaku korupsi untuk memberikan efek jera.
“Sepertinya saya setuju dengan usulan hukuman mati bagi koruptor. Sebab, hukuman penjara dirasa kurang maksimal dalam memberikan `shock theraphy` bagi para pelakunya,” ujarnya dalam acara peringatan satu abad Muhammadiyah di kampus Muhammadiyah Bekasi Timur, Jabar, Minggu (11/4).
Mencuatnya sejumlah fakta terkait makelar kasus (markus) di tanah air akhir-akhir ini dinilai Din sebagai fenomena puncak gunung es. “Penuntasan markus harus terus dilakukan di negeri ini, demi kemajuan bersama Indonesia di masa datang,” katanya.
“Maraknya temuan di lingkungan aparatur penegak hukum terkait markus adalah sebuah pertanda bahwa reformasi birokraksi kita belum berjalan dengan baik,” ujarnya menambahkan.
Din juga meminta peran dari masyarakat khususnya pihak terkait untuk terus membongkar markus dan koruptor melalui langkah “big bang”. “Aparatur hukum harus jeli dalam menangkap situasi. Cari minimal satu kasus besar dan pecahkan, maka dengan sendirinya kasus-kasus serupa akan teratasi,” ujar Din.
Vonis hukuman mati bagi pelaku korupsi dinilai mampu memberikan efek jera bagi siapa pun yang berencana melakukan tindak kejahatan serupa.
“Saya optimistis, hukuman mati bagi koruptor dapat diterapkan bila seluruh pihak di segala lapisan masyarakat turut mendukungnya,” kata Din Syamsuddin. (ant/arrahmah.com)