JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Umum Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan ketidakadilan hukum merupakan ancaman serius bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara di rapat pleno ke-15 Dewan Pertimbangan MUI di Gedung MUI Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2017).
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh petinggi-petinggi MUI seperti H Natsir Zubaidi (wakil sekretaris), Prof Didin Hafiduddhin (wakil ketua), dan H Noor Ahmad (sektetaris) itu, tema ketidakadilan hukum menjadi hal yang paling sering dibahas.
“Kita lihat ketidakadilan hukum sedang melanda negeri ini, hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Kalau keadilan tidak terpenuhi bisa berbahaya,” tandas Din Syamsuddin.
Pembahasan tesebut mengemuka terkait dengan kasus-kasus yang tengah menjerat ulama-ulama besar di Jakarta seperti Habib Rizieq Syihab, Bachtiar Nasir, Adnin Armas, dan Munarman.
Dia menjelaskan wajar bila dalam beberapa waktu terakhir semakin marak gerakan aksi unjuk rasa kepada pemerintah soal hal tersebut.
“Jangan dilihat aksi damai umat Islam ada tendensi politiknya, apalagi makar, karena mereka jelas melihat ada upaya kriminalisasi ulama. Kalau terus dituduh ada tendensi politik, makr, dan sebagainya bisa semakin berbahaya gerakan mereka,” ujarnya.
(ameera/arrahmah.com)