JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr. M. Din Syamsuddin mengemukakan, seluruh rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, agar tetap mematuhi anjuran para ahli kesehatan untuk menjaga jarak sehat secara fisik (physical distancing), yakni dengan menghindari kerumunan yang dapat mendorong penularan Covid-19.
Selain itu, Din meminta Pemerintah untuk melaksanakan secara konsekuen peraturannya sendiri tentang PSBB, yakni dengan tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan yang mendorong orang berkerumun di tempat-tempat umum.
“Peraturan tersebut perlu dilaksanakan secara berkeadilan, jangan melarang umat Islam bershalat jamaah di masjid tapi mengizinkan orang banyak menumpuk di bandara dan tempat keramaian lain,” ujar Din dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Terbit, Selasa (19/5/2020).
Din meminta pemerintah agar bersimpati dengan penderitaan rakyat yang mengalami kesusahan hidup karena menganggur sementara bantuan sembako tidak terbagi merata.
“Mengapa pada saat demikian Pemerintah justeru mempelopori acara seperti konser musik yang tidak memperhatikan protokol kesehatan, dan terkesan bergembira di atas penderitaan rakyat,” tanya Din.
“Bukankah sebaiknya dalam keadaan penuh keprihatinan kita semua meningkatkan doa dan munajat ke hadirat Sang Pencipta, Allah SWT, sesuai dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab?” lanjutnya.
Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini meminta umat Islam agar tetap konsisten menaati Fatwa MUI untuk sementara waktu mengalihkan shalat berjamaah, termasuk shalat Idul Fitri, ke rumah masing-masing, dan anjuran para ahli kesehatan (ahl al-dzikri) untuk selalu menerapkan prinsip physical distancing dengan tidak berkerumun.
“Tidak perlu ada yang “membalas dendam” terhadap ketidakadilan Pemerintah tersebut dengan keinginan berkumpul di masjid-masjid (sebagaimana yang banyak beredar di media sosial atau bertanya langsung),” papar Din.
Kepada umat Islam, sebagai warga negara yang baik, untuk selalu menampilkan teladan yang baik (qudwah hasanah).
“Biar pihak lain melanggar, tapi kita dapat menahan hawa nafsu untuk tidak terjebak ke dalam kesesatan,” tegasnya.
(ameera/arrahmah.com)