LAMONGAN (Arrahmah.com) – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin saat di Lamongan, Jawa Timur, Selasa (12/3/2013), mengklarifikasi soal usulan pembubaran Detesemen Khusus 88 Anti Teror. Ia berharap kepolisian tidak menggunakan cara teror dalam memberantas terorisme.
Hal tersebut ia ungkapkan bersama perwakilan ulama yang tergabung dalam Solidaritas Ormas Islam atau SOLI. SOLI meminta agar ada reformasi di Kepolisian RI dan perubahan pendekatan dalam pemberantasan terorisme.
Hasil diskusi bersama perwakilan SOLI secara kasat mata berdasarkan rekaman video yang ada menunjukkan telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia berat dalam pemberantasan terorisme. Selanjutnya Din bersama SOLI mengimbau agar ada reformasi di tubuh Kepolisian dan berubah pendekatannya agar lebih kredibel dan profesional.
Polisi bisa mengajak masyarakat dalam pemberantasan terorisme yang telah menjadi musuh bersama. Dalam upaya pemberantasan terorisme harus ada perubahan pendekatan dari kepolisian agar tidak melakukan pelanggaran HAM.
“Jangan memberantas terorisme dengan pendekatan teror juga,” kata Din seperti dikutip kompas.com.
Din menyayangkan pihak Markas Besar Kepolisian RI membantah kebenaran video kekerasan dalam pemberantasan terorisme, karena masih banyak video lain sejenis. Ia berharap jangan ada adu opini sehingga terkesan menutupi kesalahan. “Yang terbaik, polisi segera mengakui kesalahan, dan mengubah pendekatan pemberantasan terorisme dengan tidak menggunakan cara teror,” paparnya. (bilal/arrahmah.com)