JAKARTA (Arrahmah.com) – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin mengingatkan agar Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan jajaran kekuasaan untuk tidak perlu melempar “ancaman” kepada rakyat.
Din menegaskan, pada era demokrasi modern dewasa ini arogansi kekuasaan, sikap represif dan otoriter sudah ketinggalan zaman.
Bagi KAMI, lanjut Din, semakin mendapat tantangan dan ancaman akan menjadi pelecut untuk tetap beristikamah dalam perjuangan.
“KAMI bukan kumpulan orang-orang pengecut, karena para insan yang bergabung dalam KAMI adalah mereka yang menyerahkan segala urusan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, dan hanya takut kepadaNya,” tegasnya.
Din menilai, adanya ancaman KSP Moeldoko karena belum membaca Maklumat KAMI dengan seksama dan apalagi memahami isinya secara mendalam.
Oleh karena itu, lanjut Din, KAMI mempertanyakan tentang jalur hukum apa yang dimaksud Moeldoko. Karena penyampaian aspirasi oleh rakyat adalah sesuai dengan Hukum Dasar yaitu UUD 1945 yang memberi kepada rakyat warga negara kebebasan berserikat dan berpendapat, termasuk untuk menyampaikan pendapat di depan umum.
“Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat Pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan namun belum dipikirkan,” ujar Din Syamsuddin di Jakarta, Ahad (4/10/2020), sebagaimana Harian Terbit.
Din membenarkan atas penilaian KSP Moeldoko bahwa KAMI adalah sekumpulan kepentingan. Memang KAMI mempunyai banyak kepentingan, antara lain, meluruskan Kiblat bangsa dan negara yang banyak mengalami penyimpangan, mengingatkan Pemerintah agar serius menanggulangi Covid-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik (Pilkada).
Selain itu, jelas Din, KAMI juga mengingatkan pemerintah agar serius memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme yang masih merajalela di lingkungan pemerintahan, dengan mencabut Undang-Undang yang melemahkan KPK. KAMI mengingatkan pemerintah agar bersungguh-sungguh mengatasi ketakadilan ekonomi, mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri (bukan untuk Tenaga Kerja Asing), dan mencabut Undang-Undang yang lebih menguntungkan pengusaha dari pada kaum buruh.
“Mengingatkan pemerintah untuk bertindak responsif terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak kelompok lain seperti KAMI. Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar Pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat,” terangnya.
Din meminta agar KSP Moeldoko dan para staf di Istana untuk tidak mudah melempar tuduhan kepada KAMI sebagai memecahbelah rakyat. Padahal ada kelompok-kelompok penolak KAMI, yang patut diduga direkayasa bahkah didanai pihak tertentu yang justeru memecahbelah rakyat.
Oleh karena itu, ujarnya, patut dipertanyakan apakah kritik dan koreksi KAMI yang menciptakan instabilitas ataukah kebijakan Pemerintah yang tidak bijak, anti kritik, dan tidak mau mendengar aspriasi rakyat yang justeru berandil dalam menciptakan instabilitas.
“Apakah KAMI yang keluar dari batas (karena memaklumkan penyelamatan bangsa dan negara) ataukah Pemerintah yang melampaui batas dengan menumpuk hutang negara yang jadi beban generasi penerus, membentuk bersama DPR undang-undang yang merugikan rakyat, dan mengabaikan rakyat berjuang mempertahankan diri dari wabah dengan harus membiyai sendiri tes kesehatan?,” punghkasnya.
(ameera/arrahmah.com)