TEPI BARAT (Arrahmah.id) – Pemukim ekstremis ‘Israel’ pada Jumat pagi (17/5/22024) membakar sebuah truk dan menyerang pengemudinya di Tepi Barat yang diduduki, setelah secara keliru mengira bahwa dia sedang mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Menurut Times of Israel, tentara ‘Israel’ yang datang untuk memisahkan pemukim dari si pengemudi ‘Israel’ juga diserang yang mengakibatkan tiga tentara terluka.
Dalam sebuah pernyataan, tentara pendudukan ‘Israel’ melaporkan bahwa para pemukim menyerang pengemudi truk ‘Israel’ di persimpangan di luar permukiman ilegal Kochav Hashahar, timur laut Ramallah, sebelum membakar kendaraan tersebut.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa tentara yang dipanggil ke tempat kejadian memberikan perawatan medis kepada pengemudi dan bahwa kelompok ekstremis menanggapi dengan kekerasan terhadap tentara tersebut, dan menambahkan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang melukai tentara tersebut.
Serangan hari ini terjadi setelah pemukim ilegal ‘Israel’ membakar truk seorang sopir Palestina pada Kamis (16/5) dan mulai menyerangnya di dekat pemukiman ilegal Givat Asaf, sebelah timur Ramallah, karena percaya bahwa truknya membawa bantuan ke Gaza.
Truk-truk tersebut digunakan untuk tujuan komersial dan bukan untuk pengiriman bantuan ke Jalur Gaza, lapor Haaretz. Meskipun terjadi serangan, tentara ‘Israel’ yang tiba di lokasi kejadian tidak menangkap satu pun tersangka ‘Israel’.
Dalam sebuah video yang diunggah online, pengemudi truk Palestina terlihat terbaring di tanah dalam keadaan terluka, ketika tentara, termasuk seorang perwira berpangkat kapten, berjalan melewatinya. Seorang pemukim sayap kanan terdengar berteriak: “Inilah yang terjadi pada mereka yang membawa makanan ke Hamas.”
Israeli settlers attacked and severely injured a Palestinian truck driver they said was taking food to Gaza.https://t.co/FgLjATR0og
— Lowkey (@Lowkey0nline) May 15, 2024
Menurut PBB, serangan pemukim ‘Israel’ telah meningkat pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan kegagalan ‘Israel’ untuk melindungi warga Palestina dan mengadili para pemukim telah menyebabkan lingkungan yang hampir penuh dengan impunitas.
Hampir 500 warga Palestina di Tepi Barat telah dibunuh oleh pasukan pendudukan dan pemukim ‘Israel’ sejak 7 Oktober, dan lebih dari 4.900 orang terluka.
‘Israel’ dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (zarahamala/arrahmah.id)