JAKARTA (Arrahmah.com) – Hari ini, Senin (3/10/2011) kepolisian mengeluarkan Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Ustadz Abu Bakar Baasyir dari selnya, pasalnya Ustadz Ba’asyir akan menjalani perawatan di klinik Mabes Polri, Jakarta, untuk menambal lubang giginya.
“Mau berobat gigi, tambal gigi,” ujar Ustadz Ba’asyir yang mengenakan baju gamis dan kopiah putih.
Penjagaan hanya untuk menuju ke klinik yang berada di Mabes Polri dan hanya berjarak kurang lebih 100 meter dari tahanan di Bareskrim Polri, Ustadz Ba’asyir dikawal oleh sekitar delapan petugas kepolisian dan seorang penyidik.
“Ada lobang mau ditambal. Enggak sakit, tapi perlu ditambal. Kalau kata dokter ditambal, ya ditambal,” jelasnya.
Karena usia beliau yang sudah 73 tahun, sejak ditahan di Mabes Polri pada Agustus 2010, Ustadz Baasyir telah beberapa kali menjalani pengobatan, diantaranya untuk sakit katarak mata dan lutut yang dideritanya.
Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberi kesehatan pada Ustadz Ba’asyir, dan melimpahkan kesabaran dalam menjalani fitnah yang membuat beliau divonis 15 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (dbs/arrahmah.com)