JAKARTA (Arrahmah.com) – Untuk pertama kalinya Umar Patek muncul di hadapan publik, bersama istrinya Ruqayyah yang berasal dari Filipina, melakukan rekonstruksi pembuatan paspor.
Dalam rekonstruksi yang digelar pada hari Senin (10/10/2011) tersebut juga terdapat pula rekan Patek, Hary Kuncoro yang merupakan saudara Dulmatin.
Ketiganya tiba di kantor Imigrasi Jakarta Timur, di Jalan Raya Bekasi pada pukul 17.45 WIB, menaiki mobil KIA Travelo berplat B 1766 QH.
Hasyim alias Umar Patek memakai peci emas dan baju tahanan. Hary kuncoro, rekan Umar, memakai peci putih dan juga baju tahanan. Sedangkan istri Umar Patek, Ruqayyah binti Husein Luceno alias Fatimah Zahra memakai burka hitam.
Proses rekontruksi dimulai dari halaman Kantor Imigrasi. Hary Kuncoro membuka pintu. Kemudian, masuk Umar Patek lalu Ruqayyah. Hingga saat ini, mereka masih di dalam kantor imigrasi.
Setelah dua jam melakukan proses rekonstruksi, Umar Patek, beserta Isteri, dan tersangka lainnya Hary Kuncoro kembali dibawa ke Markas Komando Brimob, Kelapa Dua.
Umar Patek, Hary Kuncoro, dan Isterinya Siti Rukayah keluar dari Kantor Imigrasi klas I di Jalan Raya Bekasi Timur pada pukul 19.40 dengan keadaan tangan terborgol. Patek dan dua orang lainnya keluar dari ruang Imigrasi sambil dikawal 10 orang tidak berseragam, lalu masuk ke dalam mobil KIA Travello yang membawa mereka saat datang.
Ketika keluar dari ruangan, Patek yang menggunakan peci hanya mengatakan bahwa keadaannya baik-baik saja.
“Alhamdulillah, baik- baik,” ujar Patek sambil dikawal oleh petugas memasuki mobil.
Menurut keterangan yang didapat dari salah satu penyidik yang tidak mau disebutkan namanya, setelah rekonstruksi di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Patek dan dua orang lainnya akan menuju ke Bandara guna melakukan proses rekonstruksi.
Salah satu penyidik dari Detasemen Khusus 88 yang juga tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa rekonstruksi di Imigrasi tersebut berlangsung sebanyak 23 adegan.
“Dari sini kami ingin mendapatkan data kepastian apakah benar bahwa Patek dan istrinya ini benar-benar membuat paspor,” ujar penyidik tersebut.
Dalam pembuatan paspor tersebut, Patek menggunakan nama Anis Alawi Jafar dan isteri menggunakan nama Fatimah Azzahra Anis. Diduga untuk membuat paspor, Patek memalsukan KTP, Kartu Keluarga.
Sementara Hary adalah yang memfasilitasi Umar Patek dalam pembuatan Paspor dan hanya sekali ke Imigrasi.
Penyidik mengungkapkan bahwa kepolisian masih mencari keterlibatan calo yang membantu proses penyelesaian paspor Patek dan isterinya. “Yang ambil paspor Patek dan isterinya saat ini sedang kami cari,” ujar penyidik tersebut. (dbs/arrahmah.com)