PEKANBARU (Arrahmah.com) – Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) menyegel sebuah masjid jemaat Ahmadiyah di Pekanbaru, Riau, Selasa (19/4/2011). FPI kesal karena pemerintah setempat lamban menuntaskan masalah Ahmadiyah sehingga para pengikutnya tetap bebas beraktivitas.
Penyegelan tanpa huru-hara, kerena dijaga puluhan polisi. Jemaat Ahmadiyah pun tak melawan. Pendek kata, FPI dan LPI melarang pengikut Ahmadiyah beraktivitas sesuai Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri.
Koordinator FPI Pekanbaru Feli Rizieq mengatakan, dua bulan silam, sebanyak 30 organisasi Islam sudah mendesak Gubernur Rusli Zainal mengeluarkan surat keputusan pelarangan Ahmadiyah. Tapi hingga kini Gubernur belum juga mengambil sikap.
Menurut catatan, di Riau bermukim 1.800 warga Ahmadiyah. Namun, mereka kebanyakan menetap di Kabupaten Rokan Hilir (800 orang) dan Pekanbaru (500 orang). Sisanya tinggal di Bengkalis dan Kampar. (hidayatullah/arrahmah.com)