TEL AVIV (Arrahmah.id) — Pengadilan Israel baru saja menjatuhkan dakwaan kepada warganya bernama Juma Ibrahim Abu Ghanima dengan kasus pelanggaran berat.
Pasalnya, terungkap bahwa Abu Ghanima telah bergabung dengan kelompok perlawanan Palestina Hamas dan membocorkan lokasi pangkalan militer Israel.
Dilansir Jerusalem Post (9/2/2024), disebutkan bahwa Ghanima merupakan warga Badui Israel. Ia tercatat menyeberang ke Gaza sejak Juli tahun 2016 silam.
Saat itu, ia bertemu dengan seorang pemimpin Hamas dan meminta bergabung dengan militer kelompok tersebut. Ghanima selanjutnya dibawa ke suatu tempat, di mana ia dilatih oleh Hamas dan pasukan elite Nukhba selama tiga bulan.
Di sela-sela latihan tersebut, ia sempat membocorkan lokasi pangkalan militer Israel di Selatan kepada Hamas.
Menurut pengadilan Israel, Ghanima melakukan berbagai operasi pengintaian selama berada di Gaza. Namun pada 2021, Hamas menjebloskan pria tersebut ke penjara karena disebut melanggar aturan.
Ghanima baru bebas pada Desember 2023 sebab penjara tempat ia ditahan dibom oleh pasukan Israel. Tiga hari setelah bebas, ia mencoba menyeberang kembali ke Israel namun berujung ditangkap oleh tentara zionis.
Kini kasus pelanggaran berat yang menjerat Ghanima sedang bergulir di pengadilan. (hanoum/arrahmah.id)