AL-QUDS (Arrahmah.com) – Ribuan jamaah Muslim Palestina terpaksa melaksanakan shalat Jum’at di depan pos pemeriksaan polisi setelah pasukan penjajah “Israel” memberlakukan pembatasan terhadap jamaah Muslim Palestina yang berusaha untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa, lansir Ma’an pada Jum’at (28/2/2014).
Organisasi wakaf dan warisan Al-Aqsa mengatakan bahwa jamaah yang tidak bisa memasuki area masjid segera melaksanakan shalat di Bab Al-Amoud, Wadi Al-Joz dan daerah Ras Al-Amoud dekat Al-Aqsa.
Ratusan tentara “Israel” dikerahkan di sekitar Al-Aqsa dan puluhan pos pemeriksaan didirikan, sementara helikopter mereka terbang di atas area itu, menurut organisasi wakaf.
Hanya sebagian jamaah yang berhasil memasuki kompleks masjid umat Islam itu untuk shalat karena pembatasan penjajah “Israel”.
“Israel” mengumumkan pada Kamis (27/2) bahwa pembatasan untuk memasuki kompleks Al-Aqsa diberlakukan bagi warga Palestina di bawah usia 50 tahun.
Otoritas penjajah “Israel” mengatakan bahwa pembatasan itu diberlakukan untuk mencegah “rencana kerusuhan” di tengah perdebatan tentang perluasan kedaulatan “Israel” atas kompleks Masjid Al-Aqsa yang telah memicu kemarahan umat Islam. Perdebatan itu dipimpin oleh perdana menteri Yordania yang menyeru untuk meninjau perjanjian damai dengan “Israel”.
Kompleks Masjid Al-Aqsa terletak di Al-Quds Timur, yang telah diduduki oleh penjajah “Israel” sejak tahun 1967. Menurut kesepakatan damai 1994 antara “Israel” dan Yordania, kompleks masjid umat Islam ini berada di bawah perwalian Yordania. (banan/arrahmah.com)