JAKARTA (Arrahmah.com) – Penceramah Kodang Ustadz Adi Hidayat menegaskan pihaknya sudah menyiapkan pengacara untuk melaporkan orang-orang yang melakukan fitnah terhadapnya terkait donasi bantuan dana untuk Palestina.
“Saya juga pernah katakan, jangan ganggu singa yang sedang berzikir. Kalau sudah mengaum, itu akan sangat sulit untuk dihentikan,” kata Adi Hidayat dalam video bertajuk “Masih Mau Audit! Ini Laporannya!”
Video tersebut diposting di chanel Youtubenya, Sabtu (29/5/2021). Pada kesempatan itu, dia sedang tersambung dengan Muhammad Husain di Gaza terkait penyaluran donasi untuk Palestina.
“Jadi ada beberapa bagian yang sudah kami skemakan, saya siapkan juga, supaya jadi pelajaran yang baik,” ujar Ustadz Adi Hidayat
Adi Hidayat mengatakan, dirinya sudah melakukan langkah hukum, dan berkoordinasi dengan pengacara dan pihak-pihak lainya.
“Tolong jangan siapkan materai karena saya sudah banyak materai ini kepada orang-orang yang fitnah dan sebagainya. Saya sudah tempuh langkah hukum,” ucapnya,
Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan, pihaknya sudah memiliki berbagai bukti fitnah terhadapnya. Salah satunya berupa tangkapan layar atau screenshot tulisan di laman internet dan juga komentar-komentar yang memfitnahnya.
“Kalaupun anda hapus, saya dapat laporan dihapus, Saya sudah katakan dari awal, kami ini tim riset, tidak sembarangan, kalau ada yang coba-coba berbuat sesuatu sudah tercatat di sistem kita, sudah kami download duluan,screen shoot, sampai yang komen-komen sudah kena screenshoot semua,” ungkapnya.
“Jadi mohon ijin ya teman-teman, komentar-komentar yang jelek, yang fitnah, sudah ada datanya di kita semuanya. Tinggal diroses saja nanti.” lanjutnya.
Ustadz Adi Hidayat juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan divisi Siber, Bareskrim, Mabes Polri.
Diketahui, Ustadz Adi Hidaya menggalang dana sebesar kurang lebih Rp30 miliar untuk rakyat Palestina dalam waktu enam hari. Dana yang terkumpul tersebut diketahui telah disalurkan.
Ustadz Adi Hidayat menegaskan, penggalangan donasi untuk Palestina merupakan bagian dari ibadah serta amanat konstitusi. Karena itu, lanjutnya, seluruh pihak khususnya rakyat Indonesia berkewajiban menolong mereka.
(ameera/arrahmah.com)