BHOPAL (Arrahmah.id) — Sekitar seratus orang Hindu radikal yang menyerang dan menjarah rumah tiga keluarga Muslim di kota Dhanpuri, Madhya Pradesh (16/8/2022) setelah seorang pria Muslim difitnah melecehkan dewa Hindu.
Dilansir The Wire (18/8), pria yang dituduh, Baidul Kasidr, sebenarnya sudah ditangkap hari dimana postingan terkirim di dunia maya.
Tak peduli dengan penangkapan terduga pelaku pelecehan, massa Hindu radikal lalu menyerang tiga rumah setelah otoritas distrik menolak untuk menghancurkan rumah Kadir setelah penangkapannya.
Menurut polisi, Baidul Kadir adalah warga Purani Basti Dhanpuri. Dia diduga membuat ‘postingan yang tidak menyenangkan’ di Facebook terhadap dewa Hindu pada Selasa pagi.
Saat postingan tersebut menjadi viral, sekelompok pria Hindu radikal berkumpul di kantor polisi Dhanpuri, di mana mereka mengajukan tuntutan tertulis pada sore hari dan meminya polisi menindak tegas Kadir karena ‘menyakiti sentimen agama.’
“Karena itu adalah pos yang tidak pantas, polisi segera mengajukan FIR dan menangkap tersangka,” kata Mukesh Vaishya, Asisten Inspektur Polisi, Shahdol, kepada The Wire (18/8).
Dia lebih lanjut mengatakan bahwa polisi telah merekomendasikan agar Undang-Undang Keamanan Nasional (NSA) yang ketat diterapkan terhadap Kadir karena lebih dari setengah lusin kasus telah diajukan terhadapnya di berbagai kantor polisi di Shahdol.
Namun, menurut salah satu kerabat Kadir mengatakan bahwa profil Facebook yang konon memposting konten yang tidak pantas terhadap dewa Hindu telah tidak aktif sejak 2020.
“Posting terakhir yang dia buat dari profil itu adalah pada tahun 2020. Polisi memberi tahu keluarga Kadir alamat IP dari mana itu diposting. Itu tidak cocok dengan alamat IP ponselnya. Ini mengarah pada konspirasi. Kami memiliki keyakinan dalam penyelidikan polisi dan kebenaran akan segera menang,” katanya.
Beberapa jam kemudian, gerombolan lebih dari 100 orang memblokir alun-alun utama kota – Azad Chowk – menuntut pembongkaran rumah Kadir.
Saat petugas berusaha meyakinkan massa, sekelompok pria bersenjata tongkat kemudian menyerang rumah Kadir dan menggeledah dua rumah kerabatnya yang tinggal berdekatan dengannya.
Video penyerangan, yang telah beredar beberapa kali di media sosial, menunjukkan bahwa para penyerang menjungkirbalikkan rumah. Mereka menghancurkan atap dan mengamuk di sekitar rumah.
Seorang saksi mata penyerangan mengatakan ketika massa bergerak menuju rumah Kadir, anggota keluarga dan tetangganya melarikan diri dari rumah mereka karena merasakan adanya serangan.
Selanjutnya, massa kemudian mencuri perhiasan dan uang dari rumah mereka. Mereka juga melemparkan barang-barang rumah tangga ke dalam sumur yang terletak di dekatnya. Saksi mengatakan ini terjadi di hadapan petugas polisi.
Berbicara kepada The Wire, D.C. Sagar, Direktur Jenderal Polisi Tambahan, Shahdol, mengatakan, “Setiap warga negara berhak untuk memprotes tetapi menyerang rumah seseorang dan menggeledahnya tidak dapat diizinkan.” (hanoum/arrahmah.id)