KUALA LUMPUR (Arrahmah.com) – Empat warga Malaysia dan tiga warga Indonesia yang diduga terkait ISIS telah ditahan selama operasi yang berlangsung lima hari di empat negara bagian di Malaysia, ungkap kepala kepolisian negara itu.
Sebagaimana dilansir Al Jazeera, Kamis (19/7/2018), kepala kepolisian Malaysia Mohamad Fuzi Harun mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis bahwa salah satu tersangka mengancam akan membunuh raja Malaysia dan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Seorang pria Malaysia berusia 34 tahun telah mengeluarkan ancaman pembunuhan terhadap raja Malaysia Sultan Muhammad V dan Mahathir, di akun Facebook pribadinya, dan mengatakan bahwa mereka tidak memerintah negara itu sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
Seorang pria Malaysia lainnya, berusia 42 tahun, juga mengancam di Facebook akan melakukan beberapa serangan bom di Malaysia, Indonesia dan Filipina setelah Idul Fitri, ungkap polisi.
Para tersangka Malaysia lainnya adalah seorang pria dan seorang wanita berusia 20-an. Wanita itu diduga mengirim dana ke seorang pejuang Malaysia di Suriah, sementara polisi meyakini pria itu berencana melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
Sementara itu, tiga tersangka yang merupakan warga Indonesia dilaporkan memiliki hubungan dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) dan Jamaah Ansharul Daulah (JAD).
(ameera/arrahmah.com)