ANKARA (Arrahmah.com) – Polisi Turki menangkap 10 warga negara asing di ibu kota negara Ankara karena dugaan hubungan mereka dengan ISIS, Anadolu Agency melaporkan (16/10/2019).
Para tersangka, yang masuk ke Turki secara ilegal, dituduh sebagai anggota ISIS.
Diklasifikasikan sebagai pejuang teroris asing, tersangka dirujuk ke kantor migrasi untuk dideportasi.
(fath/arrahmah.com)