JAKARTA (Arrahmah.com) – Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke polisi tepatnya Polres Bekasi Kota. Laporan itu terkait video YouTube yang diunggah Kaesang perihal pawai obor anak-anak yang berteriak bunuh Ahok.
Kaesang dalam unggahan YouTube itu memberikan pendapat mengenai apa yang dilakukan anak-anak itu.
Kapolres Bekasi Kota Kombes Hero Hendriarto membenarkan soal laporan itu. Hero yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Saat dikonfirmasi kumparan.com pada Selasa (4/7/2017) malam
“Benar,” terang Hero.
Hero tak merinci lebih lanjut soal laporan itu.
“Betul (ada laporan tersebut). Pelapornya seorang warga, Muhammad Hidayat,” ujar Hero saat dikonfirmasi Detikcom, kemarin.
Dia akan memastikan keterangan pelapor apakah Kaesang yang dimaksud adalah anak dari Presiden Jokowi. ”Nanti kita mintai keterangan pelapornya dulu. Kaesang yang dimaksud ini siapa, apakah anak Presiden atau siapa, kita belum tahu.”
Berdasrkan dari surat laporan yang dilihat, pelapor bernama M Hidayat (53), pekerjaan swasta. Laporan dilakukan pada 2 Juli 2017 lalu atas dugaan penodaan agama terkait tayangan YouTube yang diunggah Kaesang pada 29 Mei 2017.
Kalimat yang diduga dilaporkan itu adalah sebagai berikut:
Kita itu harus kerja sama. Bukan malah saling menjelek-jelekkan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain.
Apalagi … ada yang enggak mau mensalatkan, padahal sesama muslim, karena punya perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba?
Dasar ndeso.
Hingga berita ini dipublikasi belum ada keterangan dari pihak Istana atau juga Kaesang.
(azm/arrahmah.com)