ANKARA (Arrahmah.id) — Pengadilan Turki telah menahan seorang jurnalis terkenal, Sedef Kabas, karena diduga menghina Presiden Recep Tayyep Erdogan. Kabas ditangkap pada hari Sabtu (22/1/2022) di Istanbul dan pengadilan memerintahkan dia untuk dipenjara sebelum persidangan.
Kabas dituduh menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan dengan pepatah yang dia kutip di televisi secara langsung di saluran televisi yang terkait dengan oposisi. Namun dia menyangkal tuduhan itu.
Tuduhan itu membuatnya terancam hukuman penjara antara satu dan empat tahun.
“Ada pepatah yang sangat terkenal yang mengatakan bahwa kepala yang dimahkotai menjadi lebih bijaksana. Tapi kami melihat itu tidak benar,” katanya di saluran Tele1.
“Seekor banteng tidak menjadi raja hanya dengan memasuki istana, tetapi istana menjadi lumbung,” imbuhnya seperti dikutip dari BBC, lansir Middle East Eye (23/1).
Dia juga kemudian memposting kutipannya di Twitter.
Kepala Juru Bicara Erdogan, Fahrettin Altun, menggambarkan pernyataan Kabas sebagai “tidak bertanggung jawab”.
“Seorang yang disebut jurnalis secara terang-terangan menghina presiden kita di saluran televisi yang tidak memiliki tujuan selain menyebarkan kebencian,” tulisnya di Twitter.
Dalam pernyataan di persidangannya, Kabas membantah berniat menghina presiden.
Editor saluran Tele1 Merdan Yanardag mengkritik penangkapan Kabas.
“Sikap ini merupakan upaya untuk mengintimidasi wartawan, media dan masyarakat,” imbuhnya.
Erdogan menghabiskan 11 tahun sebagai perdana menteri Turki sebelum menjadi presiden pertama yang dipilih langsung di negara itu pada Agustus 2014, sebuah peran yang dianggap seremonial.
Diamnya para kritikus telah menimbulkan kekhawatiran di luar negeri, berkontribusi pada hubungan dingin dengan Uni Eropa (UE), yang telah menghentikan upaya Turki untuk bergabung dengan blok tersebut.
Ribuan orang telah didakwa menghina Erdogan sejak ia menjadi presiden. Kantor berita Reuters melaporkan pada tahun 2020 lebih dari 31.000 investigasi terkait dengan tuduhan itu telah diajukan. (hanoum/arrahmah.id)