BANYUMAS (Arrahmah.com) – Diduga kuat mengandung zat kimia dan campuran obat berbahaya, ribuan jamu kemasan yang terbungkus dalam puluhan kardus disita aparat Polwil Banyumas, Jawa Tengah.
Penyitaan dilakukan dari sebuah pabrik jamu dan beberapa gudang jamu di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dua lokasi pabrik dan gudang jamu yang digerebek yakni di Jalan Nusa Indah Kesugihan, Cilacap dan di rumah pemiliknya di Jalan Kemerdekaan Timur, Kesugihan.
Jamu yang diproduksi diantaranya menggunakan merk Rheumatik Encok, Kuat Lelaki, Asam Urat, dan Gemuk Sehat.
Ribuan jamu tersebut merupakan sebagian barang bukti yang disita untuk dijadikan sampel oleh aparat kepolisian. Sementara, di gudang jamu di Cilacap masih ada sekira lima truk jamu yang belum disita dari gudang milik Kamaludin (50).
Jamu berbahaya yang sudah siap jual tersebut sebagian besar bahkan sudah dipasarkan di luar Jawa. Namun, aparat masih bisa menyita ribuan jamu kemasan sebelum terlanjur dipasarkan. Selain dalam kemasan sachet, jamu yang disita juga masih dalam bentuk serbuk setengah jadi yang dimasukkan ke dalam drum plastik. Diduga, serbuk-serbuk inilah yang akan dicampur bahan kimia obat, untuk dijadikan jamu.
Aparat kepolisian mengaku sudah mengincar jamu yang diproduksi oleh CV Jaya Guna tersebut sejak lama. Menurut Kasubag Reskrim Polwil Banyumas, Kompol Syarief Rahman, pemilik sudah menjadi target opersi aparat Polwil Banyumas.
“Kami sudah mengincar pelaku, karena pelaku juga merupakan pemain lama dalam penjualan jamu bercampur obat berbahaya,” ujar Syarief, Jumat, (1/5) malam.
Selain menyita ribuan jamu kemasan, aparat Polwil Banyumas juga menyita beberapa mesin pembuat jamu dan mesin pembuat kemasan jamu. Syarief menambahkan, saat penyitaan dilakukan mesin-mesin tersebut masih digunakan untuk memproduksi jamu. (Okz/arrahmah.com)