GARUT (Arrahmah.com) – Kepolisian Republik Indonesia akan dilaporkan ke Ombudsman RI terkait adanya dugaan institusi penegak hukum tersebut mengkampanyekan calon presiden petahana, Joko Widodo, di Garut, Jawa Barat.
Menurut Direktur Eksekutif Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia Lokataru, Haris Azhar, pelaporan didasari juga oleh pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi, Garut, terkait perintah dari Kapolsek Garut untuk mengupayakan pemenangan Jokowi pada Pilpres 2019.
“Kami akan ke Ombudsman beberapa hari lagi,” ujar Haris, Senin (1/4/2019), lansir VIVA.
Menurut Haris, Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sebagai lembaga publik tugas polisi adalah melayani masyarakat.
Dilaksanakannya kegiatan politik praktis, lanjut Haris, selain menguntungkan kandidat petahana juga merupakan pelanggaran atas fungsi Polri.
“Jadi biar Ombudsman yang nanti menindaklanjuti laporan itu,” tandasnya.
Haris menegaskan sama sekali tidak sedang berpihak ke salah satu pasang calon. Haris ingin memastikan Polri menjalankan tugasnya sebagai lembaga publik, bukan lembaga yang dimanfaatkan untuk tujuan politik.
Polisi itu milik rakyat, dia diberi tugas untuk berpihak kepada publik, bukan kepada kekuasaan,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan Kapolsek Pasirwangi Ajun Komisaris Polisi Sulman Aziz mengungkapkan pengakuan yang mengejutkan.
Sulman mengaku diminta atasanya yakni Kapolres Garut untuk memenangkan pasangan calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin, pada Pilpres 2019.
“Saya ini sudah 27 tahun jadi polisi. Saya sudah bertugas di mana-mana, tapi baru di 2019 ini, di Pilpres 2019 ini, ada perintah untuk berpihak ke salah satu calon,” tutur Sulman di Jakarta.
Sulman membeberkan, perintah untuk memenangkan calon presiden pertahana ini dimulai saat dia dan semua Kapolsek dipanggil Kapolres untuk pendataan warga terhadap dukungan masing-masing calon.
“Kami diperintahkan untuk melakukan penggalangan. Kami diancam, para kapolsek, kalau seandainya di wilayah kami bertugas paslon 01 kalah, maka kami akan dipindahkan,” jelasnya.
VIVA
(ameera/arrahmah.com)