KABUL (Arrahmah.id) — Beberapa anggota kelompok Hizbut Tahrir telah ditangkap oleh Departemen Intelijen Taliban di provinsi Takhar, menurut sumber setempat.
“Mereka ditangkap dengan tuduhan menjadi anggota kelompok Hizbut Tahrir, melakukan ceramah, dan membuka jalan bagi kelompok Islamic State Khurasan Provience (ISKP),” kata seorang sumber keamanan Taliban kepada Hasht-e Subh, seperti dikutip dari 8AM (18/1/2022).
Namun, pejabat Taliban setempat di provinsi Takhar belum secara resmi mengomentari penangkapan mereka.
Kelompok Hizbut Tahrir sebelumnya telah dilarang oleh pemerintahan Afghanistan.
Hizbut Tahrir merupakan organisasi politik pan-Islamis, yang menganggap ideologinya sebagai ideologi Islam, yang tujuannya membentuk khilafah Islam atau negara Islam seperti juga yang pernah dibentuk oleh Islamic State (ISIS) beberapa tahun lalu. (hanoum/arrahmah.id)