BANDA ACEH (Arrahmah.com) – Sekitar enam orang wanita pria, atau Waria diangkut oleh Ormas Islam ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, usai melakukan kegiatan di salah satu hotel berbintang di kawasan Lampineung Banda Aceh, Aceh, pada Sabtu malam (16/12/2-17).
Mereka ditangkap saat sedang asyik makan di kawasan Simpang Surabaya, Kota Banda Aceh.
Ketua Pemuda Peunayoung, Saimun, yang ikut menangkap waria itu mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah mendapat informasi bahwa di hotel Berbintang itu akan diadakan pemilihan ratu waria.
“Kami mendapatkan informasi bahwasanya di Hotel itu ada pengumpulan waria lagi mengadakan kontes pemilihan ratu waria di Aceh,” kata Saimun kepada VIVA, usai menyerahkan waria di Kantor WH Aceh.
Namun, saat pihaknya mendatangi hotel itu, kegiatan tersebut sudah selesai. Lalu, mereka melanjutkan pencarian, hingga akhirnya menemukan enam waria yang sedang santai di salah satu warung di kawasan Simpang Surabaya.
“Saat diinterogasi ternyata kegiatan mereka itu hanya acara perayaan ulang tahun, itu pengakuan mereka,” sebutnya. Ia menambahkan, dari keterangan waria tersebut, acara itu diikuti sekitar 55 orang tamu undangan. Sementara keenam waria yang terciduk itu diboyong ke kantor Satpol PP dan WH, karena diduga kuat melanggar syariat Islam.
Informasi diperoleh dari salah seorang waria yang ikut serta dalam kegiatan itu mengaku, acara itu hanya sebatas merayakan ulang tahun rekannya.
“Hanya acara biasa, ada teman ulang tahun,” kata seorang waria yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum mendapat keterangan resmi dari pihak polisi syariat. Sedangkan, ke enam waria itu kini ditahan di ruang Satpol PP dan WH.
“Ini masih kita selidiki,” kata salah satu petugas Satpol PP dan WH.