Dua orang guru bantu berinisial Mar (25) warga Kota Medan, dan rekannya Nur (35) warga Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (20/12) ditangkap tim gabungan yang beranggotakan polisi Wilayatul Hisbah (WH), anggotan Denpom IM/2, serta anggota TNI/Polri, di sebuah rumah di ruas Jalan Beringin Jaya, Komplek BTN Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan.
Penangkapan kedua perempuan yang beragama non-Muslim itu diduga karena melakukan pendangkalan akidah dengan cara merayakan peringatan hari lahirnya Nabi Isa Almasih di rumah pribadinya dengan cara mengundang siswa yang masih duduk di bangku SMK di sebuah kecamatan di wilayah itu.
Dalam penggerebekan itu, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya sebuah kitab injil dengan teks Bahasa Indonesia, tiga buah KTP nasional milik pelaku, serta berhasil mengamankan dua saksi yang terlibat dalam kasus tersebut yang kini namanya masih dirahasiakan petugas. Dan tak hanya itu, petugas mengamankan seorang guru SMP yang bertugas di Kabupaten Nagan Raya dan dua orang siswa SMK yang tak memiliki identitas lengkap.
Komandan Operasi Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat, T Abdurrazak SPdi kepada Serambi, Selasa (23/12) menyatakan, keberhasilan pihaknya menggerebek rumah yang disinyalir sebagai tempat pendangkalan akidah itu berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah di Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan.
“Awalnya petugas hanya merazia ke pantai pantai dan sejumlah cafe yang ada di seputaran Kota Meulaboh dan begitu kami tiba di ruas Jalan Beringin Jaya, tiba-tiba sejumlah anak muda melarikan diri, dank arena curiga kami langsung mendekati rumah yang padat pengunjung itu,” katanya.
Begitu masuk ke dalam rumah, pihaknya melihat aktivitas yang mencurigakan yakni ritual memperingati hari lahir Nabi Isa Almasih dan silsilahnya serta membawa nyanyian Ke-esaan agama non-Muslim dengan melibatkan para warga Muslim. Tak hanya itu, dalam acara yang tergolong aneh itu pelaku juga membacakan firman tuhan agama mereka dalam Kitab suci Injil surat Matius ayat satu.
Dikatakan, jumlah undangan yang hadir dalam acara tersebut sebanyak 15 orang yang terdiri dari siswa SMK yang beragama Islam. “Anehnya, dalam acara itu warga non Muslim tersebut juga melakukan acara memakai protokoler, dan daloam hal ini kami mensinyalir adanya misi pendangkalan aqidah dalam acara itu,” tegas Abdurrazak.
Dikatakan, kedua warga Medan yang berprofesi sebagai guru Bantu tersebut secara jelas melanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2003 tentang akidah, ibadah, serta Syiar Agama Islam sesuai dengan bab III tentang pemeliharaan akidah, dan semua pelaku ini telah kami serahkan kepada pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tak tahu menahu
Sebelumnya, Nur saat ditanyai wartawan menyangkut dengan kegiatan yang digelar tersebut menuturkan pihaknya hanya membuat acara keagamaan menurut agama yang diyakininya dan hanya memperingati hari lahirnya Nabi Isa.
Dan undangan yang diberikannya kepada tamunya yang beragama Islam itu hanyalah sebuah kegiatan silaturahmi dengan rekannya yang mulsim. karena teman-temanya yang Muslim juga kerap mengundang mereka jika adanya kegiatan keagamaan, dan menurutnya hal yang ia lakukan itu merupakan hal yang wajar.
“Mungkin karena kami tak melapor kepada pihak terkait ketika membuat acara, karena saya juga tak tahu adat istiadat di sini,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pasca musibah tsunami, ribuan LSM dan NGO asing berdatangan di Aceh. Selain melakukan misi kemanusian, banyak NGO asing mengaku membawa misi agama tertentu.
Sebelumnya, saat tsunami Indonesia juga sempat dikejutkan dengan usaha “menyelundupkan’ anak-anak korban tsunami keluar Aceh. (Prince Muhammad/hidayatullah)