JAKARTA (Arrahmah.com) – Pimpinan sebuah Majelis Zikir di bilangan Jakarta, seorang Habib kondang berinisial H diduga melakukan pencabulan terhadap 11 orang remaja yang sedang menjalani pengobatan alternatif kepadanya.
Kejadian tersebut diduga sudah berlangsung selama 6 hingga 8 tahun lalu tetapi pihak keluarga korban baru mengadukan kejadian ini 16 Desember 2011 lalu ke Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pelaporan terhadap dugaan pencabulan tersebut memang ada. Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Korban dugaan pelecehan seksual itu semuanya laki-laki dan berusia belasan tahun saat mengalami kejadian Para remaja ini mengaku diraba-raba kemaluannya oleh habib yang sudah punya nama di kalangan masyarakat ini.
“Berdasarkan pengakuan para korban, mereka dipijat oleh habib untuk pengobatan alternatif,” ujar Rikwanto, Selasa 7 Februari 2012.
Selain telah memeriksa saksi, polisi juga sudah memeriksa habib berwajah tampan itu. “Habib sendiri sudah diperiksa,” tambah Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, belum ada tersangka dalam kasus ini. H pun masih berstatus saksi. “Belum tersangka, kita masih mendalami sampai sejauh mana pelecehan itu,” jelas Rikwanto.
Polisi mengaku cukup kesulitan untuk melakukan pemeriksaan ini. Berdasarkan laporan, kejadiannya terjadi pada 2002 lalu.
“Sekarang korban ada yang sudah 22 tahun umurnya, berarti waktu kejadian usianya 14 tahunan. Rata-rata usianya belasan waktu kejadian itu. Masalahnya, kejadiannya baru bertahun-tahun, mengapa baru dilaporkan sekarang, ini masih kita dalami,” tuturnya.
Hingga kini, menurut Rikwanto, pihaknya masih mendalami sampai sejauh mana pelecehan itu terjadi. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisis nomor pengaduan LP/4432/XII/2011/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 16 Desember 2011.(bilal/arrahmah.com)