NEW YORK (Arrahmah.com) – Dua pria telah ditangkap dengan tuduhan merencanakan serangan ke Gedung Putih, Trump Tower, dan Bursa Efek New York.
Pelaku yang bernama Jaylyn Christopher Molina dari San Antonio, Texas, dan Kristopher Sean Matthews dari Eglin, Carolina Selatan, ditangkap pada hari Senin (21/9/2020).
Menurut pengadilan, seperti dikutip dari NBC News (26/9), FBI mengklaim bahwa mereka menyadap komunikasi yang menunjukkan bahwa orang-orang ini merencanakan serangan terror.
Kristopher Sean Matthews dituduh sebagai pencetus plot tersebut.
Polisi terus mematai-matai mereka setelah tahun lalu Kristopher berhubungan dengan pendukung Islamic State (ISIS) untuk dapat membantunya melakukan perjalanan ke Suriah.
Pada bulan April, Jaylyn Molina bergabung dengan percakapan itu dan mulai berbicara dengan Matthews.
Berdasarkan keternagan polisi, sebulan berikutnya dia memposting gambar yang menunjukkan instruksi tentang cara membuat bom. Dan di bulan yang sama, Molina dan Matthews membahas lokasi serangan mereka.
Matthew mengatakan bahwa dia ingin menghindari pembunuhan anak-anak yang tidak bersalah dan menyarankan untuk menyerang tempat-tempat pemerintah seperti Trump Tower, New York Stock Exchange, dan markas CIA, FBI, serta DEA.
Molina menyebut dirinya sebagai Abdur Rahim dan Matthews menyebut dirinya Ali Jibreel tidak menyadari bahwa sudah sejak lama mereka dimata-matai polisi.
Kedua pria tersebut saat ini telah didakwa dengan dakwaan memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing. Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun. (hanoum/arrahmah.com)