POSO (Arrahmah.com) – Polisi menangkap tiga orang yang tertuduh teroris dari kediaman masing-masing di Desa Watumaeta Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pagi tadi. Penangkapan dilakukan setelah ketiganya diintai selama tiga hari.
Ketiganya, yakni HL (47), MR (42) dan NL (50) ditangkap tanpa melakukan perlawanan di rumah mereka masing-masing. Kemudian dibawa ke Mapolsek Lore Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif seperti dilansir Okezone.
Dari hasil penggeledahan di rumah para terduga, polisi mendapati barang bukti, di antaranya sebilah parang, sebilah keris, 30 anak panah, dan lebih dari 20 buku berisi ajaran jihad. Sebuah selebaran menyangkut peperangan terbuka terhadap Densus 88 juga diamankan.
Pascapenangkapan ketiganya, Mapolsek Lore Utara dijaga ketat. Dua personel bersenjata lengkap menjaga ruang tahanan.(bilal/arrahmah.com)