JAKARTA (Arrahmah.id) – Warganet ramai-ramai membully Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usai ‘menendang’ Anies Baswedan dan memilih bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang resmi mengusung Ridwan Kamil-Suswono.
PKS juga tidak membantah adanya penolakan dari akar rumput atau masyarakat bawah dengan putusan PKS yang bergabung ke KIM Plus.
Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS DKI Jakarta Muhamad Taufik Zoelkifli mengaku, pihaknya begitu banyak mendapat pertanyaan dari akar rumput soal langkah partai menarik dukungan kepada Anies dan pindah ke Ridwan Kamil.
Meski demikian, secara pribadi hubungan para kader dengan akar rumput tetap baik meski ada perbedaan pandangan terhadap dukungan ini.
“Jadi memang ya saya sendiri juga mendapatkan banyak sekali pertanyaan, kemudian bahkan bully dari grassroot (akar rumput) yang memang masih mencintai Pak Anies,” kata Taufik dikutip (21/8).
Taufik mengatakan, PKS terpaksa pindah ke KIM Plus karena pada saat itu Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan ambang batas atau threshold Pilkada.
Sehari kemudian atau Selasa siang (20/8), MK memutuskan perubahan syarat pencalonan Pilkada.
MK memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen dari perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.
Berdasarkan putusan MK ini, threshold pencalonan Gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara di pemilihan legislatif sebelumnya.
PKS yang semula mendapatkan 16,68 persen suara atau 18 kursi, harus mencari teman koalisi untuk memenuhi 25 persen perolehan suara.
Kini PDI Perjuangan selaku partai yang belum mengusung pencalonan dan mendapatkan suara 14,01 persen, bisa mengusung Anies Baswedan dalam ajang Pilkada Jakarta 2024.
“Jadi sebelum MK ini memutuskan keputusan yang barusan, itu kan sebelumnya memang tidak bisa, 18 kursi PKS tidak bisa mengusung Pak Anies sendirian, membutuhkan partai yang lain,” kata Taufik.
“Ternyata kan tidak sampai saat-saat di mana kami harus memutuskan siapa yang harus didukung, saat itu belum ada keputusan MK,” sambungnya.
(ameera/arrahmah.id)