JAKARTA (Arrahmah.com) – Pusat Hak Azasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) menilai pernyataan Setara Institute pada Hari Toleransi Internasional, Jumat (16/11/2012) diberbagai media merupakan pernyataan yang menyesatkan terkait pernyataan bahwa Jawa Barat menempati tingkat Pertama sebagai wilayah yang paling banyak terjadi tindakan intoleransi umat beragama.
Menurut versi Setara Institute peristiwa Pelanggaran Kebebasan Beragama di Indonesia yang paling sering mendapat tindakan intoleransi adalah Umat Kristiani dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
Dimana, menurut PUSHAMI, kesimpulan Setara Insitute serampangan dengan menyatakan bahwa kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyimpang dari Islam dan Kegiatan GKI Yasmin berkaitan dengan kebebasan beragama
“Pernyataan itu merupakan tindakan yang tidak memiliki dasar dan hanya memproklamirkan kesesatan serta menyudutkan umat Islam.” Ungkap ketua Direktorat Pencegahan Agama dan Anti Diskriminasi, KL.Pambudi melalui rilisnya yang diterima arrahmah.com, Selasa (20/11) Jakarta.
Karena, menurut PUSHAMI, persoalan Ahmadiyah tidak dapat dilhat dari sudut pandag kebebasan beragama, mengingat Ahmadiyah dilarang keberadaannya dan penyebarannya sesuai KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, JAKSA AGUNG, DAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 3 Tahun 2008 NOMOR : KEP-033/A/JA/6/2008 NOMOR : 199 Tahun 2008 TENTANG PERINGATAN DAN PERINTAH KEPADA PENGANUT, ANGGOTA, DAN/ATAU ANGGOTA PENGURUS JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA (JAI) DAN WARGA MASYARAKAT dan PENETAPAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1/PNPS TAHUN 1965 TENTANG PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DAN/ATAU PENODAAN AGAMA.
“Jemaat Ahmadiyah Indonesia merupakan Agama Sesat dan dilarang berdasarkan Aturan Hukum di Republik Indonesia” ujar Pambudi.
Lebih dari itu, PUSHAMI juga menilai kampanye toleransi yang dilakukan Setara Institute merupakan kampanye yang kontradiktif, diskriminatif, tidak proporsional dan serampangan. Hal tersebut menurutnya, dapat dilihat dari pembelaan membabi buta terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan umat Kristiani dalam hal ini GKI Yasmin.
Selain itu, PUSHAMI menganggap pernyataan Komisioner HAM PBB, Navi Pillay terkait dengan pernyataannya mengenai pencabutan hukum tentang penodaan agama (Blasphemy). Merupakan tindakan membabi buta.
“Navi Pillay hanya berbekal laporan bodong LSM dan lembaga HAM di Indonesia tanpa melihat secara nyata pelanggaran yang terjadi, dan aturan perundang-undangan yang dilanggar,” tutur Pambudi.
Padahal, Kata Pambudi, kenyataannya Umat Islam sangat menghargai dan menghormati Agama lain seperti halnya yang terjadi di Bali, pada saat Perayaan Hari Nyepi umat Hindu, adalah hak setiap manusia di dunia untuk beraktifitas dan memenuhi hajat hidupnya, Toleransi inipun sampai meniadakan seluruh aktifitas di Bali saat Nyepi dilaksanakan bahkan tidak ada satu pesawat-pun yang bisa terbang dan mendarat di Bali saat itu.
Selain itu, PUSHAMI menilai tindak-tanduk “Setara Institute” berupaya bermain di zona Konflik beragama di Indonesia dengan melakukan pembelaan membabi buta kepada Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan GKI Yasmin. Sehingga menyudutkan dan merugikan Islam karena Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan GKI Yasmin telah menodai ajaran Islam dan melanggar aturan berbangsa dan bernegara.
“PUSHAMI juga memiliki data bahwa Setara Institute didanai oleh Asia Foundation yang merupakan perpanjangan tangan dari Zionis Israel yang bertujuan melemahkan umat Islam,” ucapnya.
Terakhir, PUSHAMI mendesak agar Setara Insitute dilarang keberadaannya dan meminta pemerintah untuk mengusir Navi Pillay yang telah membela secara serampangan Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan GKI Yasmin yang jelas-jelas telah dilarang di Indonesia, dan melanggar perundang-undangan yang berlaku sehingga menimbulkan keresahan dan memicu konflik besar di masyarakat.
“PUSHAMI menentang dan menuntut dibubarkannya Setara Institute dan mendeportasi dan mencekal Navi Pillay dikarenakan pembelaan membabi butanya” pungkas Pambudi. (bilal/arrahmah.com)