KABUL (Arrahmah.id) — Taliban dilaporkan telah memblokir lebih dari 23 juta situs web atas dengan alasan konten tidak bermoral dan melanggar syariat. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Penjabat Menteri Komunikasi dan Informasi Najibullah Haqqani.
“Kami telah memblokir 23,4 juta situs web. Mereka mengubah halaman mereka setiap saat. Jadi ketika anda memblokir satu situs web yang lain akan aktif,” kata Haqqani dikutip dari The Sundaily (26/8/2022).
Dia juga mengkritik jejaring sosial Facebook karena kurangnya kerja sama dengan pemerintah Taliban.
Diketahui Taliban telah mengambil alih Afghanistan pada Agustus 2021. (hanoum/arrahmah.id)