STOCKHOLM (Arrahmah.com)– Setelah kritik atas gambar seorang gadis mengenakan hijab diposting di halaman Facebook-nya, Konsulat Jenderal Swedia di ‘Israel’ menghapus foto yang digunakannya untuk mengucapkan selamat Idul Fitri kepada Muslim dan memastikan komitmennya untuk hak perempuan, Sputnik melansir pada Senin (25/6/2018).
Setelah banyak pengguna mengeluh bahwa gambar seorang gadis kecil dalam hijab ini sama saja dengan penindasan dan seksualisasi wanita, Konsulat Jenderal Swedia di Yerusalem menghapus gambar itu.
Swedia pun menekankan bahwa tujuannya bukan untuk memprovokasi dan menegaskan bahwa pihaknya bekerja keras untuk mempromosikan hak-hak perempuan.
“Konsulat Jenderal bekerja untuk mempromosikan hak asasi manusia serta untuk memperkuat status perempuan dan anak perempuan dan kemampuan mereka untuk menegakkan hak-hak mereka. Konsulat Jenderal mendukung beberapa organisasi masyarakat sipil yang bekerja pada isu-isu ini, dan bekerja untuk meningkatkan kesadaran tentang peran gender dan bagaimana mereka mempengaruhi peluang perempuan dan anak-anak perempuan dalam masyarakat,” jelas Jenderal Konsulat kepada surat kabar harian Expressen.
Ucapan “Eid Mubarak” dari Konsulat Jenderal Swedia di Yerusalem ini menampilkan gambar orang tua Muslim dan dua anak, dengan putri kecil yang mengenakan hijab.
Sejumlah komentator foto tersebut, yang sebagian adalah aktivis feminis mengklaim bahwa memajang foto gadis kecil yang mengenakan hijab adalah tanda Swedia sepakat dengan penindasan hak-hak perempuan. Mereka mengklaim bahwa hijab adalah simbol penindasan yang diberlakukan dalam Islam terhadap kaum perempuan.
“Ya, kamu mendukung penindasan perempuan…” komentar seorang jurnalis Swedia Katerina Janouch.
“Sebagai orang Swedia, saya malu. Kita membayangkan diri kita sebagai negara kesetaraan yang mempromosikan feminisme, tetapi Anda tampaknya tidak memiliki masalah dengan pemblokiran kebebasan seorang anak. Mengklaim bahwa hijab adalah untuk menahan syahwat kaum pria dan mempromosikan seksualisasi anak-anak kecil,” kata Frida Rosén.
Namun demikian, banyak yang menemukan penghapusan dan klarifikasi tidak cukup untuk memperbaiki kesalahan. (Althaf/arrahmah.com)