TEL AVIV (Arrahmah.id) – Pemerintah ‘Israel’ pada Ahad (5/5/2024) dengan suara bulat memutuskan untuk menutup biro televisi Al Jazeera milik Qatar, Anadolu melaporkan.
Dalam sebuah pernyataan, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan pemerintahnya telah memutuskan untuk menutup operasi Al Jazeera di ‘Israel’.
Bulan lalu, Knesset (parlemen) ‘Israel’ mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan penutupan televisi Al Jazeera.
Berdasarkan undang-undang tersebut, menteri komunikasi diberi wewenang untuk menutup jaringan asing yang beroperasi di ‘Israel’ dan menyita peralatan mereka jika menteri pertahanan mengidentifikasi bahwa siaran mereka menimbulkan “bahaya nyata bagi keamanan negara.”
“Perintah kami akan segera berlaku,” kata Menteri Komunikasi Shlomo Karhi setelah menandatangani perintah untuk menutup saluran tersebut.
“Terlalu banyak waktu telah berlalu dan ada terlalu banyak rintangan hukum yang tidak perlu untuk akhirnya menghentikan mesin penghasutan Al Jazeera yang telah merusak keamanan negara.”
Al Jazeera memiliki kantor di ‘Israel’ dan tim koresponden yang bekerja sepanjang tahun, termasuk meliput agresi ‘Israel’ yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 34.700 orang sejak 7 Oktober 2023. (zarahamala/arrahmah.id)