Medan (Arrahmah.com) – Majelis Mujahiddin (MM) Sumut menilai aksi Tim densus 88 Anti Teror menangkap dan melumpuhkan para tersanga perampok Bank CIMB Niaga Jalan Aksara mirip aksi penculikan. Karena itu, MM mengancam akan menggugat praperadilan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri ke pengadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Advokasi Majelis Mujahiddin Sumut Julheri Sinaga SH di Rumah Sakit Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim Medan, pukul 20.30 WIB tadi malam.
“Gugatan ini akan kami layangkan perihal tindakan yang dilakukan tim Densus 88, atas penculikan dan penangkapan terhadap Kasman tanpa prosedur hukum yang jelas,” beber Sinaga.
Nasib Kasman, sambung Sinaga, warga Bulu Cina Kota Rantang Gang Bilal Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, yang hingga kini belum diketahui ditahan dimana.
“Kami dibola-bola. Kedatangan kami ke Poldasu dan RS Bhayangkara ini, untuk mencari tahu prosedur pengambilan jenazah Marwan alias Nanong yang ditembak mati oleh polisi, untuk di fardhukifayahkan secara Islam,” beber Sinaga.
Mereka sudah mendatangi Densus 88 di Markas Brimobdasu, tapi tim ini juga belum dapat mendapatkan jawaban yang pasti untuk mengambil jenazah tersangka di istalasi jenazah RS Bhayangkara Medan.
“Saya heran dengan sistem hukum di Negara kita. Karena untuk menegakan hukum, penegak hukum malah melanggar hukum. Kami hanya mau mengambil mayat Nanong namun hingga kini belum ada jawaban dari Poldasu,” tegasnya.
Koordinator Advokasi MM Sumut ini juga merasa heran, penangkapan Kasman Hadiyono, abang ipar Nanong oleh Densus 88. “Dalam kasus apa, apakah perampokan Bank CIMB Niaga atau teroris,” katanya.
“Penangkapan Hadiyono di Hamparan Perak bermula saat kediaman Nanong kedatangan dua orang pria sebagai tamu, dua hari yang lalu. Karena sebagai istri yang muslimah istri Nanong lantas memanggil abang iparnya Kasman Hadiyono yang tidak jauh dari rumah mereka,” beber Julheri.
Julheri juga memaparkan lebih lanjut, karena masih suasana lebaran maka istri Nanong lantas, menyiapkan makanan dan menimuman menunggu Hadiyono datang.
“Pada saat Mursanti (istri Nanong, Red) datang tiba-tiba salah satu dari kedua tamu tersebut sudah tergeletak di lantai rumah miliknya dengan bersimbah darah. Sedangkan Hadiyono dibawa secara paksa dan entah kemana keberadaannya hingga saat ini,’’ tegas Julheri.
Julheri meminta niat baik Kapolri untuk mengembalikan mayat Nanong dan memberi tahu keberadaan Hadiyono. Hingga kini, pihak keluarga belum tahu apakah yang bersangkutan masih hidup atau sudah meninggal. (hariansumutpos/arrahmah.com)