NEW DELHI (Arrahmah.id) — Kementerian Dalam Negeri (MHA) India pada hari Kamis (10/10/2024) melarang kelompok Hizbut Tahrir (HT) berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kegiatan Melanggar Hukum (UAPA) karena keterlibatannya dalam meradikalisasi pemuda untuk bergabung dengan jihad.
Saat mengumumkan keputusan, seperti dilansir Hindustan Times (10/10), menteri dalam negeri Amit Shah mengatakan “Mengikuti kebijakan Narendra Modi Ji tentang toleransi nol terhadap terorisme, MHA hari ini menyatakan HT sebagai organisasi teroris. HT meradikalisasi dan motivasi pemuda untuk bergabung dengan organisasi teroris, seperti kelompok militan Islamic State (ISIS) dan mengumpulkan dana untuk kegiatan teror.
“Kelompok tersebut terlibat dalam berbagai aksi teror, termasuk meradikalisasi pemuda untuk bergabung dengan organisasi teroris dan mengumpulkan dana untuk kegiatan teror, yang menimbulkan ancaman serius bagi keamanan nasional dan kedaulatan India. Pemerintah Modi berkomitmen untuk mengamankan Bharat dengan menghadapi kekuatan teror dengan tangan besi,” imbuh Shah.
“HT adalah organisasi yang bertujuan untuk mendirikan Negara Islam dan kekhalifahan secara global termasuk di India dengan menggulingkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis melalui jihad dan kegiatan teroris dengan melibatkan warga negara, yang merupakan ancaman serius bagi tatanan demokrasi dan keamanan internal negara”.
Langkah MHA ini diambil beberapa hari setelah Badan Investigasi Nasional (NIA) minggu ini meluncurkan tindakan keras terhadap para anggota HT di Tamil Nadu dan menangkap seorang tersangka utama atas tuduhan menyebarkan ketidakpuasan dan pemisahan diri dengan mempromosikan ideologi HT.
Pada hari Kamis juga, badan federal tersebut melakukan penggerebekan terhadap seorang anggota HT di Chennai.
HT didirikan pada tahun 1953 sebagai kelompok pan-Islam internasional dengan tujuan jangka panjang untuk mendirikan satu pemerintahan Islam di seluruh dunia Muslim. (hanoum/arrahmah.id)