LONDON (Arrahmah.com) – Siham Hamud (12) yang telah mengenakan rok sepanjang pergelangan kaki selama bertahun-tahun, bulan lalu dipulangkan pihak sekolah karena dianggap salah dalam berpakaian.
Idris, ayah Siham, mengatakan putrinya dipulangkan pihak sekolah untuk mengganti seragamnya pada bulan Desember, namun ia menolaknya.
Sekolah Menengah Uxbridge mengatakan anak perempuan harus mengenakan celana panjang hitam atau rok lipit hitam dari pemasok seragam resmi, yang menurut keluarga Idris terlalu pendek.
Ayah delapan anak tersebut mengklaim jika aturan sekolah tersebut bertentangan dengan keyakinan yang dianut keluarganya.
“Yang ingin Siham lakukan hanyalah mengenakan rok yang beberapa sentimeter lebih panjang dari teman sekelasnya, dan saya tidak tahu mengapa sekolah bermasalah dengan hal tersebut,” ungkap Idris dikutip dari Mirror (12/1/2021).
“Dia dipulangkan untuk mengganti roknya dengan rok yang lebih pendek kemudian kembali ke sekolah, tapi dia tidak akan mengubah keyakinannya dalam satu jam,” sambungnya.
Sekolah yang berada di Hillingdon, London barat, tersebut kini mengancam Idris dan istrinya Salma Yusuf (44) dengan pengadilan.
“Sekolah mengancam untuk mengambil tindakan hukum terhadap saya, tetapi saya tidak memaksanya untuk mengenakan rok yang lebih panjang – itu adalah keyakinan dan keputusannya yang harus dibuat.” jelas Idris.
Siham mengungkapkan jika ia merasa ditindas karena apa yang ia yakini.
“Saya pikir mereka seharusnya membiarkan saya memakai seragam saya ke sekolah. Saya biasanya suka sekolah, dan bahasa Inggris, drama adalah pelajaran favorit saya tetapi saya tidak bisa hadir,” ujar Siham.
Remaja 12 tahun tersebut menambahkan bahwa ia merasa tersisih, karena ia juga tidak bisa bertemu teman-temannya. “Mereka tidak menerima saya karena agama saya dan itu salah.” ungkapnya.
Keluarga Idris mengatakan mereka baru mengetahui mengenai aturan seragam yang mengharuskan setiap siswanya mengenakan rok yang panjangnya sudah diatur.
“Ketidakhadiran Siham dicatat sebagai tidak sah. Ketidakhadiran yang tidak sah dapat mengakibatkan denda, atau tindakan hukum diambil terhadap orang dewasa yang memiliki tanggung jawab sebagai orang tua atau pengasuhan anak Anda sehari-hari,” jelas pihak sekolah kepada keluaga Idris. (Hanoum/Arrahmah.com)