KABUL (Arrahmah.id) — Taliban secara resmi melarang siaran semua serial TV asing di Afghanistan. Hal itu diungkapkan oleh seorang sumber yang mengetahui situasi tersebut kepada kantor berita Sputnik.
“Taliban dengan jelas mengatakan untuk berhenti menayangkan serial TV asing yang diterjemahkan ke dalam bahasa Dari ataupun Pashto (bahasa resmi di Afghanistan),” ujar seorang peserta pertemuan lembaga penyiaran Afghanistan yang diadakan pada Kamis (17/3/2022) kemarin.
Menurut dia, otoritas penyiaran baru di bawah Taliban menyatakan bahwa mereka tidak akan menerima alasan apa pun bagi stasiun televisi yang berani melanggar larangan tersebut.
“Tidak ada industri film di Afghanistan dan tidak ada acara atau film yang bisa menggantikan film-film asing. Pembatasan ini berarti orang harus mematikan TV,” kata sumber tersebut.
Sebelumnya, ada sejumlah serial TV asing yang disiarkan di Afghanistan. Beberapa di antaranya diproduksi di India dan Turki.
Akibat beredarnya isu tersebut, Taliban kemudian menangkap tiga kasyawan stasiun televisi terbesar Afghanistan TOLO News pada Kamis (17/3). Kepala Redaksi TOLOnews Khpalwak Sapai, penasihat hukum TOLOnews Nafay Khaleeq, dan pembawa berita Bahram Aman termasuk dalam ketiga orang yang ditangkap itu. Sapai dan Khaleeq, dibebaskan beberapa jam setelah ditangkap. Sementara, Bahram Aman, dibebaskan pada Jumat (18/3) malam.
“Setelah hampir 24 jam saya dibebaskan dari penjara. Saya akan selalu menjadi suara rakyat,” tulis Aman di halaman Facebook-nya.
Moby Group, perusahaan media yang memiliki TOLOnews, mengatakan, penahanan itu adalah hasil dari laporan tentang pelarangan serial drama asing. Larangan penyiaran serial drama asing ditetapkan oleh Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan di bawah Taliban.
Setelah penangkapan tiga staf TOLOnews, dinas rahasia Taliban memperingatkan, mereka tidak akan membiarkan siapa pun melanggar prinsip-prinsip Islam atau mengancam keamanan mental dan psikologis rakyat Afghanistan.
Badan intelijen Taliban mengatakan, mereka tidak akan membiarkan siapa pun untuk menginjak-injak nilai-nilai Islam dan nasional Afghanistan.
“Ini mengancam keamanan rakyat kami dan bangsa kami. Beberapa media melaporkan kasus-kasus yang menyinggung sentimen keagamaan masyarakat dan mengancam keamanan nasional kita,” kata badan intelijen Taliban, dilansir Al Jazeera (19/3). (hanoum/arrahmah.id)