HERAT (Arrahmah.id) — Pihak berwenang dari wakil kementerian Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) membakar peralatan dan perlengkapan musik yang disita di provinsi Herat pada akhir pekan. Pemerintah menganggap musik itu merusak moral.
“Mempromosikan musik menyebabkan kerusakan moral dan memainkannya akan menyebabkan pemuda tersesat,” kata Aziz al-Rahman al-Muhajir, kepala departemen dari Kementerian Amar Maruf Nahi Munkar Herat, dikutip dari DW (30/7/2023)
Sebagian besar alat musik dirazia dari aula pernikahan di kota. Alat musik itu termasuk gitar, dua alat musik gesek lain, harmonium, dan tabla–sejenis drum–,serta amplifier dan speaker.
Sejak merebut kekuasaan pada Agustus 2021, otoritas IIA terus memberlakukan undang-undang dan peraturan yang mencerminkan syariat Islam, termasuk melarang bermain musik di depan umum. (arrahmah.id)