Ketua Tim Investigasi Aliran Sesat (TIAS) FUUI, Hedi Muhamad mengungkapkan, pihaknya berhasil menelusuri jejak ajaran aliran Al-Quran Suci yang nyeleneh. Yaitu, menghalalkan bersetubuh dengan keluarga dekat meski tanpa ikatan pernikahan, baik itu kepada adik atau kakak ipar. Berarti kakak adik laki-laki bisa saling tukar menggauli istri masing-masing.
Kepada wartawan di Bandung, Jumat, temuan tersebut diperoleh tim TIAS yang bertemu langsung dengan murobi atau ustad kelompok Al-Quran Suci. “Maaf demi keselamatan saya merahasiakan nama tim kami,” ujar Hedi.
Sudah lama aliran nyeleneh tersebut muncul di wilayah Bandung Timur, hanya saja tim TIAS belum mendapatkan bukti, tapi setelah muncul kasus Yulvie, mahasiswi yang dinyatakan hilang ternyata ada benang merah antara temuan kami dan kelompok aliran Al-Quran Suci, tambah Hedi.
Salah seorang anggota tim yang tak mau disebut namanya mengungkapkan, dalam penelusurannya ia pernah bertemu dengan salah seorang murobi setingkat Ustad Al-Quran Suci menuturkan, ajaran kelompoknya memperbolehkannya bersetubuh dengan keluarga dekat seperti adik ipar atau kakak ipar.
Alasannya, adik ipar atau kakak ipar tersebut telah menikah dengan salah satu anggota keluarga, sehingga halal bagi kita. “Dengan murobi itu kebetulan kami satu almamater, dia satu tahun di atas saya,” tandasnya.
Penganut aliran ini tak mewajibkan wudhu alias mensucikan diri, sebelum sholat, padahal bagi umat Islam wajib hukumnya. “Aliran ini menganggap suci sejak lahir, sehingga tidak perlu berwudhu,” urainya.
Jika umat Islam pada umumnya meyakini Muhammad sebagai rasul, penganut aliran Al-Quran Suci malah menganggap imam tertinggi dalam kelompok tersebut sebagai rasul.
Menurut mereka, rasul di sini bukan Muhammad, karena dia sudah meninggal. Jadi rasulnya adalah imam mereka. Sunnah Muhammad sudah tidak berlaku. Tapi mereka menolak dikatakan ingkar sunah.
Sementara itu di kawasan Padalarang terdengar kabar telah berkembang ajaran Islam yang juga aneh. Ajaran tersebut memperbolehkan tak berpuasa di bulan Ramadhan dan sholat cukup dua kali.
Seorang warga Kampung Sudimampir Desa Padalarang, Ya yat, mendengar isu yang berkembang dari warga sekitar tempat tinggalnya perihal ajaran tersebut.
“Saya baru mendengar saja, namun kepastiannya belum tentu,” katanya. Sumber-sumber mengatakan, bahwa sebetulnya sejumlah tokoh masyarakat bersama pihak Kantor Urusan Agama (KUA) setempat pernah melakukan pertemuan dengan pihak Polsek Padalarang membahas masalah itu, sementara ajaran tersebut diajarkan oleh sekelompok pihak di sebuah kawasan Kabupaten Bandung.
Kapolsek Padalarang, AKP Ivonne K Permana, membantah tegas tentang berkembangnya ajaran tersebut di wilayah hukumnya. “Kalau memang ajaran itu berkembang tentunya pihak kami telah mengetahui lebih awal daripada pihak lainnya, jadi perkembangan ajaran itu sama sekali tidak benar adanya,” tandas Kapolsek Padalarang.
Dikatakan, hasil identifikasi pihaknya di kampung tersebut justru yang pernah berkembang bukan ajaran sesat, melainkan terdapatnya kawasan prostitusi di daerah tersebut.
Sumber: Hidayatullah